Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Sikapi Problem Lahan Sawit Pasangkayu, Wagub Sulbar Akan Bertindak Tegas

Sikapi Problem Lahan Sawit Pasangkayu, Wagub Sulbar Akan Bertindak Tegas

INTUISI.ID, Mamuju – Problem lahan perkebunan kelapa sawit yang dikuasai warga Desa Jengeng Raya dan Lariang, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, dibahas khusus bersama Wagub Sulbar Salim S. Mengga, Senin 19 Mei 2025.

Bertempat di ruang kerjanya, Salim S. Mengga menerima Ketua Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) Yani Pepy, Kades Jengeng Raya Abdul Rahim, Kades Lariang Firman, serta kuasa hukum APSP Hasri SH, MH.

Dalam pertemuan ini, terungkap bahwa wilayah Desa Jengeng yang diklaim PT Letawa yang dieberi nama Afdeling Carli dan Lima, serta Afdeling Mike di Desa Lariang, memiliki luasan sekira 600 hektar. Dan di lahan tersebut telah tumbuh kelapa sawit.

Oleh pihak APSP, yakni Yani Pepy, Hasri, dan Abdul Rahim, silih berganti menyebutkan bahwa lahan-lahan tersebut berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) PT Letawa. Bahkan hal itu dikuatkan dengan sejumlah dokumen yang mereka serahkan kepada Wagub Sulbar, termasuk penjelasan mengenai asal muasal keberadaan keberadaan lahan dan perkampungan warga di wilayah Jengeng Raya hingga Lariang.

Terakhir, dalam pertemuan ini, setelah memberikan pejelasan soal situasi di lapangan yang menegaskan terjadinya perambahan lahan tanpa izin atau di luar dari izin yang seharusnya oleh PT Letawa, maka pihak APSP meminta Wagub Sulbar memgambil langkah hukum dengan mengimplementasikan UU No. 51 Tahun 1960nl tentang Pemanfaatan Tanah Tanpa Izin

Pada Pasal 3 ayat (1) disebutkan, Penguasa Daerah dapat mengambil tindakan-tindakan untuk menyelesaikan pemakaian tanah yang bukan perkebunan dan bukan hutan tanpa ijin yang berhak atau kuasanya yang sah, yang ada di daerahnya masing-masing pada suatu waktu.

Selanjutnya Ayat 2 berbunyi, Penyelesaian tersebut pada Ayat 1 pasal ini diadakan dengan memperhatikan rencana peruntukan dan penggunaan tanah yang bersangkutan.

Kemudian pada Pasal 4 Ayat 1 disebutkan, Dalam rangka menyelesaikan pemakaian tanah sebagai yang dimaksud dalam Pasal 3, maka Penguasa Daerah dapat memerintahkan kepada yang memakainya untuk mengosongkan tanah yang bersangkutan dengan segala barang dan orang yang menerima hak daripadanya.

Berikutnya, pada Ayat 2 menegaskan, jika setelah berlakunya tenggang waktu yang ditentukan di dalam perintah pengosongan tersebut pada ayat 1 pasal ini perintah Itu belum dipenuhi oleh yang bersangkutan, maka Penguasa Daerah atau penjabat yang diberi perintah olehnya melaksanakan pengosongan itu atas biaya pemakai tanah itu sendiri.

Mendengar penjelasan tersebut, Salim S. Mengga menyampaikan bahwa ia akan mengambil tindakan seadil-adilnya. “Saya tidak ragu sepanjang kalian benar. Kalau ada yang ganggu lapor ke saya,” kata Salim S. Mengga.

Ia menyampaikan, minggu ini juga Tim Merah Putih Pemberantasan Mafia Tanah akan turun ke Kabupaten Pasangkayu guna mengindentifikasi seluruh lahan-lahan perkebunan. Yang bermasalah tentu akan ditindak.

Selain itu, Salim S. Mengga juga akan membentuk tim dengan melibatkan ATR/BPN, Biro Hukum, Biro Pemerintahan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Inspektorat, dan juga akan melibatkan APSP, guna sama-sama mencari jalan keluar atas berbagai persoalan lahan perkebunan kelapa sawit di Pasangkayu.

“Kita harus bertindak secara profesional. Saya juga sudah kasih tau Kapolda, Kajati, kalau sudah cukup bukti, segera proses,” tegas pasangan Gubernur Sulbar Suhardi Duka ini. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Kepemimpinan Sutinah: 1.445 Tenaga PPPK Diberdayakan untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan di Mamuju

    Kepemimpinan Sutinah: 1.445 Tenaga PPPK Diberdayakan untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan dan Kesehatan di Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dalam rangka memperkuat kualitas pelayanan publik di sektor pendidikan dan kesehatan, Pemerintah Kabupaten Mamuju telah mengangkat 1.222 tenaga guru dan 223 tenaga kesehatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama tiga tahun terakhir. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan tenaga profesional di bidang-bidang strategis yang mendukung […]

  • SDK: Sulbar Sukses Kendalikan Harga Minyakita Lewat Sosialisasi Efektif

    SDK: Sulbar Sukses Kendalikan Harga Minyakita Lewat Sosialisasi Efektif

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Senin, 28 April 2025. Rakor TPID tersebut dilaksanakan sebagai salah satu langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas inflasi di Sulbar. Dalam Rakor tersebut, terungkap bahwa Provinsi Sulbar merupakan daerah dengan harga minyakita terendah di seluruh wilayah […]

  • Kampanye “UMKM Naik Level” di Mamuju: Pelatihan AI Jadi Senjata Baru Pengusaha Sulbar

    Kampanye “UMKM Naik Level” di Mamuju: Pelatihan AI Jadi Senjata Baru Pengusaha Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka resmi menutup pelatihan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) literasi keuangan dan marketing berbasis Artificial Intelligence (AI) hasil kolaborasi Bank Tabungan Negara (BTN – KC) Mamuju. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Andi Depu Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu 22 April 2026 diikuti sebanyak 300 pelaku UMKM […]

  • Sulbar Belum Punya Depo Migas, SDK Ajak Pengusaha Kerjasama Pembangunan

    Sulbar Belum Punya Depo Migas, SDK Ajak Pengusaha Kerjasama Pembangunan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK) mendorong pembangunan shorbase atau depo Minyak dan Gas (Migas) di Sulbar. Hal itu disampaikan saat menghadiri pembukaan Musyawara Cabang (Muscab) II Dewan Pimpinan Cabang (DPC) VIII Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) Sulbar, Sabtu, 17 Mei 2025. Pada kesempatan itu, SDK menyebut, persoalan […]

  • YTS Serukan Pelatihan Guru Berkelanjutan Demi Masa Depan Pendidikan Kutim

    YTS Serukan Pelatihan Guru Berkelanjutan Demi Masa Depan Pendidikan Kutim

    • 0Komentar

    Sangatta, intuisi.id – Anggota DPRD Kutai Timur, Yusuf T Silambi (YTS), menekankan pentingnya pelatihan yang berkelanjutan untuk para guru demi meningkatkan mutu pendidikan di berbagai wilayah Kutim. YTS menyatakan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) tidak cukup hanya dengan akses fisik, tetapi harus menyentuh peningkatan kualitas pendidikan itu sendiri. Untuk itu, YTS mengyngkapkan agar multipihak […]

  • Dukung Keberlangsungan Program JKN-KIS, BPKPD Sulbar Jadi Narasumber Rekonsiliasi JKN Triwulan IV 2025

    Dukung Keberlangsungan Program JKN-KIS, BPKPD Sulbar Jadi Narasumber Rekonsiliasi JKN Triwulan IV 2025

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) melalui penguatan tertib iuran dan akurasi data kepesertaan. Hal tersebut diwujudkan dengan kehadiran BPKPD Sulbar sebagai narasumber pada Kegiatan Koordinasi dan Rekonsiliasi Iuran Wajib PNSD, Iuran Wajib Pemda, […]

expand_less