Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Sahib Minta Perda Miras Bontang Direvisi, Soroti Lemahnya Pengawasan

Sahib Minta Perda Miras Bontang Direvisi, Soroti Lemahnya Pengawasan

INTUISI.id – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Muhammad Sahib, menilai aturan terkait minuman keras (miras) di Kota Bontang perlu segera ditinjau ulang. Menurutnya, kondisi di lapangan menunjukkan peredaran minuman beralkohol masih terjadi tanpa pengawasan yang optimal.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat Gabungan DPRD Kota Bontang bersama pelaku usaha tempat hiburan malam (THM) dan sejumlah pihak terkait, Senin (11/5/2026).

Dalam rapat itu, DPRD turut menyoroti Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang Nomor 27 Tahun 2002 tentang larangan, pengawasan, penertiban, serta peredaran dan penjualan minuman beralkohol yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

Menurut Sahib, persoalan utama bukan sekadar keberadaan minuman beralkohol, melainkan lemahnya pengawasan yang membuat praktik peredarannya berjalan tanpa kontrol yang jelas.

“Kalau dibiarkan tanpa pengaturan yang jelas, ini seperti tidak ada kepastian. Lebih baik dibuat aturan yang tegas supaya semua pihak punya dasar yang sama,” ujarnya.

Ia mengatakan, realitas di lapangan menunjukkan minuman beralkohol masih beredar secara terbuka di sejumlah tempat, namun belum dibarengi mekanisme pengawasan yang efektif dari pemerintah daerah.

Karena itu, revisi perda dinilai penting agar pemerintah memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan sekaligus penindakan terhadap peredaran ilegal.

Selain membahas regulasi miras, Sahib juga menyinggung keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Berbas Pantai yang menurutnya telah lama beroperasi dan menjadi bagian dari aktivitas usaha di wilayah tersebut.

“Kalau melihat sejarahnya, aktivitas usaha di sana sudah berjalan cukup lama,” katanya.

Meski mendorong adanya pengaturan baru, Sahib menegaskan hal itu bukan berarti membuka kebebasan penuh terhadap penjualan minuman beralkohol. Ia menekankan distribusi tetap harus dibatasi dan hanya diperbolehkan di lokasi tertentu yang memiliki izin resmi serta berada dalam pengawasan ketat.

“Kalau diatur, ya harus jelas tempatnya. Jangan sampai dijual bebas di tempat umum seperti warung atau kafe biasa,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus tetap mempertimbangkan karakter Kota Bontang yang menjunjung nilai religius dan sosial masyarakat.

Menurut Sahib, regulasi yang jelas justru akan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus memudahkan aparat dalam melakukan pengawasan di lapangan.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung temuan ratusan dus minuman beralkohol tanpa izin saat inspeksi mendadak di salah satu lokasi hiburan malam beberapa waktu lalu. Temuan tersebut dinilai menjadi bukti bahwa peredaran miras ilegal masih terjadi dan memerlukan perhatian serius.

“Saya tidak ingin kita menutup mata. Kenyataannya memang masih ada, jadi harus dicari solusi yang tepat bersama,” pungkasnya. (AJ)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Program Magang Nasional Kemnaker Dorong Daya Saing SDM dan Perekonomian Daerah

    Program Magang Nasional Kemnaker Dorong Daya Saing SDM dan Perekonomian Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI bertahap mengumumkan hasil seleksi Program Magang Nasional di sejumlah daerah. Berdasarkan data yang diterima per 21 Oktober, 115 peserta dari 600 pendaftar di wilayah Sulbar kini sudah menerima hasil pengumuman dan dinyatakan layak mengisi kuota di sejumlah perusahaan. Beberapa peserta diantaranya sudah mulai menjalankan program pemagangan di perusahaan […]

  • DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Kepastian Hukum Investor

    DPRD Kutim Tekankan Pentingnya Implementasi Perda untuk Kepastian Hukum Investor

    • 0Komentar

    Sangatta, Intuisi.id – Leny Susilawati Anggraini, Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, menegaskan bahwa pemerintah daerah perlu memperkuat kepastian hukum untuk menarik lebih banyak investor ke wilayah ini. Menurut Leny, walaupun Kabupaten Kutai Timur memiliki potensi sumber daya alam yang besar, seperti pertambangan dan perkebunan, ketidakpastian hukum masih menjadi kendala utama yang dihadapi para pelaku […]

  • Hingga 16 Oktober, Rehabilitasi Medik RSUD Bontang Hanya Layani Pasien Lama

    Hingga 16 Oktober, Rehabilitasi Medik RSUD Bontang Hanya Layani Pasien Lama

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang mengumumkan penyesuaian sementara pada pelayanan rehabilitasi medik. Mulai tanggal 11 hingga 16 Oktober 2024, layanan rehabilitasi medik akan difokuskan hanya kepada pasien lama. Hal ini dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan tetap terjaga meskipun ada kendala internal yang sedang dihadapi. Kepala Bidang Pelayanan Medik dan Pengendalian […]

  • SDK-JSM Fokus Benahi Infrastruktur Wisata di Mamasa, Janjikan Akses Jalan Antar Kabupaten

    SDK-JSM Fokus Benahi Infrastruktur Wisata di Mamasa, Janjikan Akses Jalan Antar Kabupaten

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamasa – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sulawesi Barat nomor urut 3, Suhardi Duka dan Mayjen Purnawirawan Salim S. Mengga (SDK-JSM), menggelar kampanye terbatas di Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, Kamis (17/10/2024). Kampanye ini dihadiri para tokoh masyarakat serta jajaran pengurus Parpol Koalisi Sulbar Maju Kabupaten Mamasa. Dalam orasinya, SDK berjanji akan memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan […]

  • Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan SKM

    Tingkatkan Akuntabilitas Pelayanan Publik, Biro Organisasi Setda Sulbar Laksanakan SKM

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Untuk mengukur tingkat kepuasan terhadap layanan publik, mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan layanan, mendorong inovasi, serta menjadi dasar penetapan kebijakan perbaikan kualitas pelayanan secara berkala, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik melaksanakan Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Lingkup Pemprov Sulbar. Upaya ini sejalan dengan misi […]

  • Literasi Ekspor dan Pajak: Bekal Penting UMKM Sulbar Menembus Pasar Internasional

    Literasi Ekspor dan Pajak: Bekal Penting UMKM Sulbar Menembus Pasar Internasional

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Guna mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal menuju pasar global, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan bersama Dinas Koperindag Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) dan Rumah BUMN BNI Mamuju menggelar Workshop Persiapan Ekspor dan Literasi Perpajakan UMKM, Jumat 15 Agustus 2025. Workshop berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Kanwil Ditjen Perbendaharaan […]

expand_less