Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Regulasi Pernikahan Siri Masih Dalam Tahap Kajian, Begini Kata Ismail Latisi

Regulasi Pernikahan Siri Masih Dalam Tahap Kajian, Begini Kata Ismail Latisi

INTUISI.ID, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda tengah bergerak cepat untuk mengatasi praktek pernikahan siri dengan mengkaji kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang melindungi perempuan dan anak, baik dari aspek hukum, sosial, maupun ekonomi.

Hal itu dikatakan langsung oleh, Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, yang mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan utama dalam pernikahan siri adalah tidak adanya pencatatan resmi. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pengurusan administrasi kependudukan, terutama bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut.

“Meski saat ini sudah ada mekanisme pencatatan di Disdukcapil, prosesnya tetap membutuhkan tahapan tambahan yang tidak selalu mudah bagi masyarakat,” katanya.

Selain kendala administratif, pernikahan siri juga berpotensi meningkatkan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan penelantaran anak. Tanpa ikatan hukum yang jelas, banyak perempuan dan anak yang ditinggalkan tanpa perlindungan atau jaminan hukum.

“Banyak kasus di mana istri dan anak menjadi korban karena pernikahan mereka tidak memiliki kekuatan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Ismail ini juga menyoroti keterkaitan pernikahan siri dengan tingginya angka pernikahan dini. Meskipun Undang-Undang Perkawinan telah menetapkan batas usia pernikahan minimal 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan, masih banyak pasangan yang memilih menikah siri sebagai jalan pintas untuk menghindari regulasi yang ada.

“Jika praktik ini terus dibiarkan, maka upaya menekan angka pernikahan dini akan semakin sulit,” ucap Ismail.

Lebih lanjut, Ismail menilai saat ini DPRD Samarinda sedang berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk pengacara, Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda, serta Kantor Urusan Agama (KUA), untuk mencari dasar hukum yang memungkinkan pembatasan pernikahan siri dalam regulasi daerah.

Selain itu, Ismail juga menyoroti dampak pernikahan dini terhadap angka stunting. Anak-anak yang lahir dari pernikahan usia dini sering mengalami keterbatasan gizi dan kurangnya perawatan optimal karena orang tua mereka belum siap secara ekonomi maupun psikologis.

Dengan kajian ini, DPRD Samarinda berharap dapat menemukan solusi konkret agar praktik pernikahan siri dapat dikendalikan dan masyarakat semakin memahami konsekuensi yang ditimbulkan.

“Kami ingin memastikan bahwa pernikahan di Samarinda memiliki kepastian hukum dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi perempuan serta anak-anak,” tandas Ismail. (Him/Adv/DPRDSamarinda)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Sukseskan PEKPPP Mandiri 2026, Biro Organisasi Intensifkan Pemantauan di Tiga Biro Lingkup Setda Sulbar

    Sukseskan PEKPPP Mandiri 2026, Biro Organisasi Intensifkan Pemantauan di Tiga Biro Lingkup Setda Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kesiapan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Mandiri Tahun 2026, Biro Organisasi melalui Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik kembali melakukan pemantauan langsung di tiga Biro Lingkup Setda Sulbar, Jumat 20 Februari 2026. Pelaksanaan PEKPPP sejalan dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar Suhardi Duka, yaitu […]

  • Seleksi Kafilah Sulbar: 61 Peserta Ikuti Audisi MTQ Nasional KORPRI VII

    Seleksi Kafilah Sulbar: 61 Peserta Ikuti Audisi MTQ Nasional KORPRI VII

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Sulawesi Barat mengadakan audisi calon kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional KORPRI VII 2024. Audisi ini diikuti oleh 61 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun P3K, yang berasal dari seluruh kabupaten di Sulbar, termasuk dari instansi vertikal di wilayah tersebut. Kegiatan […]

  • Pelantikan Bintara Baru Polri, Pj. Gubernur Bahtiar: Keamanan adalah Kunci Investasi

    Pelantikan Bintara Baru Polri, Pj. Gubernur Bahtiar: Keamanan adalah Kunci Investasi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Penjabat Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, menekankan pentingnya keamanan sebagai fondasi pembangunan daerah dalam upacara penutupan pendidikan pembentukan Bintara Polri Tahun Anggaran 2024 di SPN Mekkatta Polda Sulbar, Rabu (18/12/2024). Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Sulbar, kepala SPN Polda Sulbar, […]

  • Ketua Kwarda Pramuka Sulbar Silaturahmi dengan Gubernur, Bahas Pelantikan dan Pembangunan Kantor

    Ketua Kwarda Pramuka Sulbar Silaturahmi dengan Gubernur, Bahas Pelantikan dan Pembangunan Kantor

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Barat (Sulbar), Dr. St. Suraidah Suhardi, beserta jajaran pengurus melakukan kunjungan silaturahmi dan koordinasi kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), yang juga sebagai Majelis Pembimbing Daerah (Mabida). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Gubernur, pada Selasa, 23 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, Suraidah menyampaikan permohonan kesediaan […]

  • Korpri Sulbar Kirim 8 Atlet ke Turnamen Badminton HUT Korpri di Sulsel

    Korpri Sulbar Kirim 8 Atlet ke Turnamen Badminton HUT Korpri di Sulsel

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sekprov) Muhammad Idris resmi melepas kontingen Badan Pembina Olahraga (Bapor) Korpri Sulbar untuk mengikuti Turnamen Badminton dalam rangka HUT Korpri ke-53 di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (23/10/2024). Acara pelepasan ditandai dengan pertandingan eksibisi yang turut diikuti oleh Muhammad Idris selaku Ketua Korpri Provinsi Sulbar. Idris menekankan pentingnya […]

  • 11 OPD dan 1 Kelurahan di Bontang Lolos Tahap Akhir Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

    11 OPD dan 1 Kelurahan di Bontang Lolos Tahap Akhir Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, BONTANG – Sebanyak 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan satu kelurahan di Kota Bontang berhasil melaju ke tahap akhir penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025. Visitasi dilakukan langsung oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur bersama PPID Utama Pemkot Bontang, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian akhir dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi […]

expand_less