Rakortekrenbang Sulbar, Bantuan Perkebunan Harus Penuhi Syarat Teknis
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Rabu, 8 Apr 2026

Intuisi.id, Mamuju – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat ikut ambil bagian dalam pembahasan desk usulan program sektor perkebunan pada Rakortekrenbang, Selasa (7/4/2026), di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Sulbar.
Program yang dirumuskan melalui Rakortekrenbang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan, sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhari Duka.
Forum ini dipandu langsung Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, dan dihadiri perwakilan Bapperida Kabupaten Polewali Mandar, sejumlah kepala OPD, serta jajaran teknis terkait.
Dari Dinas Perkebunan Sulbar, kegiatan ini diikuti Kepala Bidang Hilirisasi Perkebunan, Agustina Palimbong, bersama tim perencanaan.
Dalam pembahasan tersebut, Kabupaten Polewali Mandar mengajukan 10 usulan program. Salah satunya menyasar sektor perkebunan, yakni pengadaan sarana pascapanen kakao berupa alat pemecah buah.
Namun, Dinas Perkebunan Sulbar menegaskan bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan. Ada sejumlah syarat teknis yang wajib dipenuhi, khususnya bagi kelompok tani calon penerima bantuan.
Agustina Palimbong menekankan pentingnya kelengkapan data CPCL (Calon Petani/Calon Lokasi), mulai dari proposal, titik koordinat lokasi berbentuk poligon, hingga pengajuan melalui sistem e-proposal.
“Semua kelompok tani yang diusulkan harus memenuhi persyaratan teknis. Ini penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Muh. Faizal Thamrin, menyebut pembahasan desk ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program perkebunan dengan visi pembangunan daerah. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar