INTUISI.ID – Proses perizinan dapur untuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Bontang mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Tidak seperti pengurusan izin usaha pada umumnya yang dilakukan secara daring, penerbitan Surat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi dapur MBG justru dilakukan secara manual melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Menurut Sofyansyah, Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, SLHS merupakan dokumen yang sangat penting untuk memastikan dapur MBG memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan ke masyarakat.
“Karena program MBG termasuk prioritas nasional, proses perizinannya kami percepat dengan mekanisme khusus,” ujar Sofyansyah, Selasa (21/10/2025).
Selain mengurus SLHS, lanjutnya, pengelola dapur MBG juga mendapat pendampingan dalam pembuatan sertifikat halal yang berada di bawah kewenangan BPJPH Provinsi. DPMPTSP Bontang turut membantu penginputan data ke dalam aplikasi SiHalal, agar prosesnya berjalan lancar meski dilakukan secara daring.
“Pendampingan ini kami lakukan karena sistem antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN) belum terintegrasi, sehingga prosesnya sedikit lebih panjang,” jelasnya.
Ia menambahkan, percepatan perizinan ini dimungkinkan berkat sinergi antara BGN dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui kolaborasi tersebut, dapur MBG tidak perlu lagi melalui prosedur reguler yang biasanya memakan waktu lebih lama.
Sofyansyah menegaskan, langkah percepatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari upaya pemerintah memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat benar-benar aman dan layak konsumsi.
“Dengan dukungan lintas lembaga, kami menargetkan seluruh dapur MBG di Bontang segera memiliki dua dokumen penting—SLHS dan sertifikat halal—agar makanan yang disalurkan tidak hanya bergizi dan lezat, tetapi juga higienis serta terjamin kehalalannya,” pungkasnya. (*)




