Pemprov dan DPRD Sulbar Gelar Monev APBD 2025, Perkuat Tata Kelola Anggaran Daerah
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Rabu, 28 Jan 2026

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar, Rabu, 28 Januari 2026.
Rapat tersebut dihadiri unsur Komisi I DPRD Sulbar, perangkat daerah terkait, serta jajaran Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
Pelaksanaan Monev APBD ini juga sejalan dengan implementasi Panca Daya ke-5 Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM), khususnya dalam mendorong pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam pemaparannya, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Suhendra, menyampaikan capaian realisasi kinerja dan anggaran Tahun Anggaran 2025, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi selama pelaksanaan program.
“Salah satu faktor utama yang memengaruhi optimalisasi serapan anggaran adalah kebijakan refocusing anggaran, sehingga beberapa program belum dapat dilaksanakan secara maksimal,” ujar Suhendra.
Ia juga menjelaskan bahwa dinamika pelaksanaan bantuan hukum, baik litigasi maupun nonlitigasi, membutuhkan penyesuaian dari sisi anggaran serta penguatan sumber daya pendukung.
“Pelaksanaan bantuan hukum memerlukan penyesuaian kebijakan anggaran dan dukungan sumber daya agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, anggota Komisi I DPRD Sulbar turut memberikan sejumlah masukan konstruktif guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
Rapat juga menyoroti peran strategis Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar dalam memfasilitasi produk hukum daerah, baik produk hukum kabupaten/kota maupun produk hukum tingkat provinsi yang masih dalam proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian regulasi yang berkualitas dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan APBD dapat menjadi lebih efektif, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Sulawesi Barat. (ADV)
- person

Saat ini belum ada komentar