Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemkot Bontang Larang Total Promosi Rokok, DPM-PTSP Tegaskan Tak Ada Toleransi

Pemkot Bontang Larang Total Promosi Rokok, DPM-PTSP Tegaskan Tak Ada Toleransi

INTUISI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi melarang seluruh bentuk promosi dan iklan produk rokok di wilayahnya.

Larangan tersebut mencakup seluruh media promosi seperti baliho, reklame, hingga tiang iklan, termasuk yang sebelumnya sempat terpasang di kawasan Jalan Pattimura.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang berkomitmen menjadikan Bontang sebagai kota sehat dan layak anak.

Langkah tersebut diambil untuk menekan paparan iklan rokok di ruang publik, terutama agar anak-anak dan remaja tidak terdorong menjadi perokok pemula.

“Sejak awal kepemimpinan Ibu Wali sudah ditekankan, tidak boleh ada promosi rokok dalam bentuk apapun di ruang publik,” tegas Idrus, Penata Ahli Madya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Kamis (23/10/25).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, DPM-PTSP langsung menyurati seluruh pemilik iklan rokok untuk segera menurunkan materi promosi mereka. Hasilnya, para pemilik iklan menunjukkan sikap kooperatif dengan menurunkan reklame secara mandiri tanpa perlu tindakan pembongkaran dari pemerintah. “Kalau tidak dicabut, kami yang akan bongkar. Tapi sejauh ini mereka patuh,” ujar Idrus.

Selain itu, DPM-PTSP juga melakukan sosialisasi kepada para pengelola media promosi dan pemilik lahan agar memahami larangan ini. Idrus menegaskan, setiap bentuk promosi rokok yang masih terpasang setelah kebijakan tersebut diberlakukan otomatis ilegal dan tidak akan diberi izin tayang.

Sebagai bagian dari pengawasan bersama, masyarakat juga diminta ikut berperan aktif. Jika menemukan masih ada iklan rokok di wilayah Bontang, warga dapat melaporkannya ke DPM-PTSP untuk kemudian ditindaklanjuti bersama Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah.

“Kalau masyarakat melihat masih ada promosi rokok, silakan lapor. Kami akan segera tindak lanjuti,” pungkas Idrus. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less