Pansus LKPJ DPRD Bontang Tekankan Evaluasi Dampak Program OPD untuk Masyarakat
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Jumat, 15 Mei 2026

INTUISI.id – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Bontang mempercepat pembahasan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan fokus pada efektivitas program serta dampak penggunaan anggaran terhadap masyarakat.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama sejumlah OPD yang digelar di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bontang. Tiga OPD yang menjadi agenda awal pembahasan yakni DP3AKB, Satpol PP, dan Kesbangpol.
Anggota Pansus LKPJ DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, menegaskan evaluasi tidak hanya melihat besarnya serapan anggaran, tetapi juga sejauh mana program yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, setiap kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah harus memiliki dampak langsung dan terukur, bukan sekadar memenuhi target administratif semata.
“Kami ingin memastikan anggaran yang digunakan tidak hanya terserap, tetapi juga berdampak dan tepat sasaran,” ujarnya.
Ia menilai sejumlah program OPD masih perlu dievaluasi lebih mendalam, khususnya terkait output dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu, masing-masing OPD diminta memaparkan capaian kinerja secara detail sebagai bahan penyusunan rekomendasi DPRD.
Selain itu, Pansus juga menyoroti keterbatasan waktu pembahasan sehingga proses evaluasi dilakukan secara intensif agar seluruh catatan strategis dapat dirampungkan sebelum rapat paripurna.
Bonnie menambahkan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi dasar rekomendasi resmi DPRD kepada kepala daerah sebagai bahan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan program di masa mendatang.
“Rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi catatan perbaikan untuk kinerja ke depan,” katanya.
Dalam beberapa hari ke depan, Pansus LKPJ DPRD Bontang dijadwalkan kembali memanggil OPD lainnya guna melanjutkan pembahasan sebelum finalisasi rekomendasi dilakukan menjelang rapat paripurna pada 13 Mei 2026. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar