Mobil Dinas Tak Sesuai Peruntukan, Pemkot Bontang Siapkan Sanksi ASN
- BERITA PARIWARA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Rabu, 25 Mar 2026

Intuisi.id – Penggunaan mobil dinas di luar kepentingan resmi yang viral mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bontang.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni membenarkan bahwa kendaraan dinas yang menjadi sorotan tidak digunakan untuk tugas resmi saat kejadian.
“Itu sudah dikonfirmasi. Katanya bukan dalam keadaan dinas,” ujarnya, Rabu (25/3/2026).
Lebih jauh, Neni mengungkap bahwa praktik peminjaman kendaraan dinas bukan hal baru. Selama ini, mobil tersebut kerap digunakan di luar kepentingan dinas, baik oleh pegawai maupun masyarakat umum.
“Mobil itu memang sering dipinjam. Bisa dipakai masyarakat atau pegawai, tapi biasanya bukan untuk dinas dan bahan bakarnya ditanggung masing-masing,” jelasnya.
Pengakuan ini memunculkan sorotan terkait lemahnya pengawasan aset daerah. Pasalnya, kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang penggunaannya telah diatur secara ketat dan seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan pemerintahan.
Meski demikian, Pemerintah Kota memastikan kasus ini akan tetap ditindaklanjuti. Pemeriksaan akan dilakukan oleh inspektorat untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Nanti akan ada pemeriksaan dari inspektorat. Dalam aturan ada disiplin ringan, sedang, dan berat. Itu yang akan ditentukan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang melekat pada jabatan sekretaris, sehingga masuk dalam kategori aset negara yang harus digunakan sesuai aturan.
“Yang jelas itu bukan untuk dinas. Karena itu, tetap akan ada proses penegakan disiplin sesuai aturan,” katanya.
Penanganan kasus ini akan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 sebagai dasar pemberian sanksi.
“Sanksi akan diberikan sesuai tingkat pelanggaran yang terbukti,” pungkasnya. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar