Menunggu SK DPP, Penetapan Wakil Ketua DPRD Bontang Masih di Tangan Pusat PDIP
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026

INTUISI.id – Kekosongan kursi Wakil Ketua DPRD Kota Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan hingga kini belum terisi. Proses penetapan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan administrasi di tingkat daerah.
Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan seluruh tahapan internal partai sebenarnya telah selesai dilaksanakan. Mulai dari proses penjaringan, pembahasan di internal partai hingga uji kelayakan terhadap nama-nama yang diusulkan telah dilakukan sesuai mekanisme organisasi.
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan DPP PDIP yang memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan siapa kader yang akan menduduki kursi pimpinan legislatif tersebut.
“Secara mekanisme internal partai sudah selesai. Sekarang tinggal menunggu SK dari DPP untuk disampaikan ke DPRD,” ujar Andi Faizal usai rapat paripurna.
Menurutnya, DPRD tidak dapat melakukan proses lebih lanjut sebelum menerima dokumen resmi dari partai. Setelah SK diterima, lembaga legislatif akan segera memproses seluruh administrasi yang diperlukan hingga penetapan Wakil Ketua DPRD dapat dilakukan secara resmi.
Andi Faizal menegaskan, keterlambatan penerbitan SK tersebut tidak memengaruhi jalannya fungsi dan tugas DPRD secara keseluruhan. Seluruh agenda kedewanan, termasuk pembahasan program dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Ia juga memastikan bahwa kondisi tersebut tidak serta-merta berdampak pada susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Pasalnya, AKD memiliki mekanisme evaluasi dan penyesuaian tersendiri yang dilakukan secara berkala sesuai ketentuan yang berlaku.
“AKD ada mekanisme evaluasi sendiri, biasanya berjalan dalam periode tertentu, bukan langsung berubah karena pergantian pimpinan,” katanya.
Lebih lanjut, Andi Faizal menjelaskan bahwa mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) berbeda dengan proses penunjukan unsur pimpinan DPRD. PAW digunakan untuk mengisi kursi anggota dewan yang kosong, sedangkan posisi pimpinan merupakan hak politik partai peraih kursi sesuai hasil pemilu.
Karena itu, penentuan Wakil Ketua DPRD Bontang dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini sepenuhnya masih bergantung pada keputusan DPP PDIP. Setelah keputusan tersebut diterbitkan, DPRD Bontang akan segera menindaklanjuti proses penetapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau SK sudah turun, tentu akan langsung kami proses sesuai mekanisme yang ada,” tutup Andi Faizal. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar