Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas ESDM Sulsel

Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas ESDM Sulsel

INTUISI.ID, Makassar – Komisi III DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis, 27 Februari 2025.  Kunjungan ini bertujuan untuk memperjelas implementasi perizinan air tanah yang telah diterapkan di Sulsel, serta mengetahui mekanisme organisasi perangkat daerah dalam mengelola sumber daya air tanah.

Kunker dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulbar Usman Suhuriah. Hadir, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulbar Fredy Boy, Sekretaris Komisi III DPRD Sulbar Harun Lullulangi, serta anggota lainnya.

Rombongan disambut oleh Sekretaris Dinas ESDM Sulsel, Djemi Abdullah, didampingi Fungsional Penyelidik Bumi Bidang Geologi, Muhlis. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan itu.

“Kami sangat senang dan berterima kasih karena Dinas ESDM Sulsel menjadi tujuan kunker para wakil rakyat Sulbar,” ujar Djemi.

Dalam pertemuan tersebut, Djemi menjelaskan bahwa tata kelola air tanah merupakan salah satu tugas utama Dinas ESDM Sulsel, meskipun saat ini proses perizinannya telah dialihkan ke pemerintah pusat. Ia menilai bahwa jika DPRD Sulbar mengusulkan agar kewenangan tersebut dikembalikan ke daerah, maka ada peluang bagi pemerintah pusat untuk menindaklanjutinya.

“Kami percaya jika para wakil rakyat yang mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait perizinan yang berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah, maka akan lebih cepat ditanggapi, begitu juga dengan air tanah ini,” jelasnya.

Ketua Komisi III DPRD Sulbar, Usman Suhuriah, menyatakan bahwa kunjungan itu dilakukan agar pihaknya mendapatkan gambaran mengenai implementasi perizinan air tanah di Sulsel. Ia mengungkapkan bahwa di Sulbar, pemanfaatan air tanah oleh badan usaha di sektor perkebunan sangat besar, tetapi pendapatan yang diterima daerah dari sektor ini masih minim.

“Dapat kami sampaikan bahwa di Sulbar, pemanfaatan air tanah sangat besar, terutama oleh badan usaha di sektor perkebunan. Namun, kontribusi pendapatan dari pemanfaatan tersebut masih sangat kecil bagi daerah,” ujarnya.

Terkait peningkatan pendapatan daerah dari perizinan air tanah, Fungsional Penyelidik Bumi Dinas ESDM Sulsel, Muhlis, menyampaikan bahwa Pemprov Sulbar telah menyelesaikan peraturan gubernur mengenai penetapan nilai perolehan air tanah. Sementara itu, Sulsel masih dalam proses penyusunan regulasi tersebut di Biro Hukum.

“Nilai perolehan air tanah ini nantinya akan menjadi salah satu komponen utama dalam penetapan tarif pajak air tanah oleh pemerintah kabupaten,” terangnya. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • BPBD Sulbar Kembali Lakukan Roll Call ke BNPB RI, Perkuat Koordinasi Program Penanggulangan Bencana

    BPBD Sulbar Kembali Lakukan Roll Call ke BNPB RI, Perkuat Koordinasi Program Penanggulangan Bencana

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali melakukan Roll Call ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), oleh Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda, Inaldy LS Silang, Rabu 22 Oktober 2025. Upaya ini sebagai bagian dari agenda koordinasi dan pemantapan pelaporan kegiatan kebencanaan di daerah. Inaldy LS Silang menyampaikan bahwa pelaksanaan Roll […]

  • Legislator Kutai Timur dan Sekda Sepakati Pentingnya Pemekaran untuk Pembangunan Merata

    Legislator Kutai Timur dan Sekda Sepakati Pentingnya Pemekaran untuk Pembangunan Merata

    • 0Komentar

    Kutai Timur, Intuisi.id – Wacana pemekaran Kabupaten Kutai Timur menjadi Kabupaten Kutai Utara terus didorong meskipun terkendala oleh moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Rizali Hadi, menegaskan bahwa persyaratan administratif dan teknis untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) sudah terpenuhi. “Kutai Utara sudah siap (secara administratif dan teknis), namun moratorium […]

  • Elektabilitas TINA-YUKI Tak Terkejar, Poltracking Prediksi Kemenangan Besar

    Elektabilitas TINA-YUKI Tak Terkejar, Poltracking Prediksi Kemenangan Besar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Poltracking Indonesia merilis hasil survei terbaru terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamuju tahun 2024. Berdasarkan survei yang dilakukan pada 17–24 Oktober 2024 terhadap 1.200 responden, pasangan Sitti Sutinah Suhardi dan Yuki Permana (TINA-YUKI) mencatat keunggulan signifikan dengan elektabilitas sebesar 56,6 persen. Dalam simulasi dua pasangan calon, pasangan TINA-YUKI berhasil mengungguli pesaing […]

  • Suhardi Duka Buka Pintu Rumah Jabatan untuk Warga di Hari Raya

    Suhardi Duka Buka Pintu Rumah Jabatan untuk Warga di Hari Raya

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Usai melaksanakan Salat Id di Anjungan Pantai Manakarra, Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka menggelar open house di rumah jabatannya, Sabtu, 21 Maret 2026. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam suasana Idulfitri 1447 Hijriah. Terlihat sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar turut […]

  • Pj Gubernur Sulbar Canangkan Sukun Sebagai Sumber Gizi Alternatif dan Penguat Ketahanan Pangan

    Pj Gubernur Sulbar Canangkan Sukun Sebagai Sumber Gizi Alternatif dan Penguat Ketahanan Pangan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, terus mendorong program penanaman pohon sukun di seluruh wilayah Sulbar sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan menyediakan sumber gizi alternatif bagi masyarakat. Pada Jumat, 23 Agustus 2024, Bahtiar kembali melaksanakan penanaman pohon sukun di Mata Uwai, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulbar. Dalam kegiatan […]

  • KLB Keracunan Makanan di Tapalang, 26 Siswa Terdampak, Dinkes Sulbar Terjunkan Tim Investigasi

    KLB Keracunan Makanan di Tapalang, 26 Siswa Terdampak, Dinkes Sulbar Terjunkan Tim Investigasi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sebanyak 26 siswa SD dan SMP di Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, mengalami keracunan makanan pada Rabu (24/9). Dinas Kesehatan Sulbar menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hingga Kamis (25/9) pukul 09.30 WITA, tercatat 7 siswa masih dirawat di Puskesmas, 2 siswa dirujuk ke RSUD Mamuju dan RS Punggawa Malolo, sementara […]

expand_less
news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00001

invoice 00002

invoice 00003

invoice 00004

invoice 00005

invoice 00006

invoice 00007

invoice 00008

invoice 00009

invoice 00010

invoice 00011

invoice 00012

invoice 00013

invoice 00014

invoice 00015

invoice 00016

invoice 00017

invoice 00018

invoice 00019

invoice 00020

invoice 00021

invoice 00022

invoice 00023

invoice 00024

invoice 00025

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

article 2000001

article 2000002

article 2000003

article 2000004

article 2000005

article 2000006

article 2000007

article 2000008

article 2000009

article 2000010

article 2000011

article 2000012

article 2000013

article 2000014

article 2000015

article 2000016

article 2000017

article 2000018

article 2000019

article 2000020

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

pusdataru 00001

pusdataru 00002

pusdataru 00003

pusdataru 00004

pusdataru 00005

pusdataru 00006

pusdataru 00007

pusdataru 00008

pusdataru 00009

pusdataru 00010

pusdataru 00011

pusdataru 00012

pusdataru 00013

pusdataru 00014

pusdataru 00015

pusdataru 00016

pusdataru 00017

pusdataru 00018

pusdataru 00019

pusdataru 00020

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

article 00000001

article 00000002

article 00000003

article 00000004

article 00000005

article 00000006

article 00000007

article 00000008

article 00000009

article 00000010

article 00000011

article 00000012

article 00000013

article 00000014

article 00000015

article 00000016

article 00000017

article 00000018

article 00000019

article 00000020

article 00000021

article 00000022

article 00000023

article 00000024

article 00000025

article 00000026

article 00000027

article 00000028

article 00000029

article 00000030

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000061

artikel 000000062

artikel 000000063

artikel 000000064

artikel 000000065

artikel 000000066

artikel 000000067

artikel 000000068

artikel 000000069

artikel 000000070

artikel 000000071

artikel 000000072

artikel 000000073

artikel 000000074

artikel 000000075

artikel 000000076

artikel 000000077

artikel 000000078

artikel 000000079

artikel 000000080

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

pengadilan 000031

pengadilan 000032

pengadilan 000033

pengadilan 000034

pengadilan 000035

pengadilan 000036

pengadilan 000037

pengadilan 000038

pengadilan 000039

pengadilan 000040

pengadilan 000041

pengadilan 000042

pengadilan 000043

pengadilan 000044

pengadilan 000045

pengadilan 000046

pengadilan 000047

pengadilan 000048

pengadilan 000049

pengadilan 000050

pengadilan 000051

pengadilan 000052

pengadilan 000053

pengadilan 000054

pengadilan 000055

pengadilan 000056

pengadilan 000057

pengadilan 000058

pengadilan 000059

pengadilan 000060

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

sport 00011

sport 00012

sport 00013

sport 00014

sport 00015

sport 00016

sport 00017

sport 00018

sport 00019

sport 00020

sport 00021

sport 00022

sport 00023

sport 00024

sport 00025

sport 00026

sport 00027

sport 00028

sport 00029

sport 00030

sport 00031

sport 00032

sport 00033

sport 00034

sport 00035

perkara 0000031

perkara 0000032

perkara 0000033

perkara 0000034

perkara 0000035

perkara 0000036

perkara 0000037

perkara 0000038

perkara 0000039

perkara 0000040

perkara 0000041

perkara 0000042

perkara 0000043

perkara 0000044

perkara 0000045

perkara 0000046

perkara 0000047

perkara 0000048

perkara 0000049

perkara 0000050

perkara 0000051

perkara 0000052

perkara 0000053

perkara 0000054

perkara 0000055

perkara 0000056

perkara 0000057

perkara 0000058

perkara 0000059

perkara 0000060

perkara 0000061

perkara 0000062

perkara 0000063

perkara 0000064

perkara 0000065

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

news-1701