Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Komisi A Soroti Data Kekerasan Seksual Anak di Bontang, RS Amalia Ungkap Lonjakan Kasus Visum

Komisi A Soroti Data Kekerasan Seksual Anak di Bontang, RS Amalia Ungkap Lonjakan Kasus Visum

INTUISI.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, menyoroti serius temuan data kasus pergaulan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terungkap saat kunjungan lapangan ke RS Amalia, Selasa (19/5/2026).

Heri menyebut, data yang dipaparkan pihak rumah sakit menjadi sinyal kuat adanya persoalan sosial yang harus segera ditindaklanjuti lintas sektor.

“Tentu nanti kami akan memanggil dinas terkait, khususnya DP3AKB, untuk membahas persoalan ini,” tegas Heri.

Dalam kunjungan tersebut, Direktur Utama RS Amalia dr. Hj. Yuniarti Arbain yang mengungkapkan tingginya angka kasus kekerasan seksual terhadap anak serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang ditangani rumah sakit dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut Yuniarti, RS Amalia menjadi salah satu fasilitas kesehatan dengan jumlah rujukan visum yang cukup tinggi di Kota Bontang. Layanan visum, terutama untuk kasus kekerasan seksual dan persetubuhan anak, dilakukan di Instalasi Gawat Darurat (UGD) dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta DP3AKB.

“Kasus kita semakin tahun semakin naik. Visum tahun 2024 terbanyak berasal dari Bontang Selatan sebanyak delapan orang, Bontang Utara empat orang, dan luar daerah dua orang,” ujar dr. Yuni.

Ia menjelaskan, pada 2024 tercatat 10 kasus pencabulan dan empat kasus persetubuhan dengan rentang usia korban antara 9 hingga 18 tahun. Yang paling memprihatinkan, terdapat korban di usia sangat dini, yakni 9 hingga 10 tahun, dengan mayoritas masih berstatus pelajar SD hingga SMA.

“Ini luar biasa miris. Anak SD, SMP, sampai SMA harus mendapatkan edukasi seksual. Bahkan tahun ini juga ada korban berusia 12 tahun,” katanya.

Memasuki 2025, kasus serupa masih didominasi wilayah Bontang Selatan. Bahkan hingga Mei 2026, jumlah kasus kembali meningkat dengan rentang usia korban yang masih didominasi anak di bawah 17 tahun.

Yuniarti menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak agar angka kasus dapat ditekan.

“Bagaimana caranya ini bisa kita turunkan. Dari kronologi kejadian, banyak korban mengaku berhubungan dengan pacar hingga lima kali di tempat berbeda. Ada yang terjadi di hotel, ada juga yang dipaksa oleh kerabat dekat, bahkan ada korban yang melibatkan oknum ustaz. Rata-rata korban di bawah usia 17 tahun,” ungkapnya.

Ia menyebut data tersebut merupakan hasil visum yang ditangani langsung RS Amalia dan mencerminkan kondisi nyata pergaulan seksual usia dini di Kota Bontang.

Selain kasus kekerasan seksual, RS Amalia juga mencatat tingginya kasus KDRT dan penganiayaan yang terus meningkat setiap tahun.

“KDRT di Amalia juga cukup tinggi. Penyebabnya rata-rata karena perselisihan rumah tangga dan setiap tahun terus meningkat,” tambahnya.

Yuniarti berharap pemerintah daerah bersama DPRD dapat segera mengambil langkah konkret untuk menekan angka kasus tersebut. (AJ)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less