Koalisi Sulbar Maju Tetapkan Syamsul Samad dan Abdul Latif sebagai Kandidat Wagub

Intuisi.id, Mamuju – Proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Barat sisa masa jabatan 2025–2030 mulai memasuki tahap pembahasan di internal Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera.
Tujuh partai politik yang tergabung dalam koalisi tersebut menggelar rapat di Hotel Maleo Mamuju, Jumat malam (21/8/2026).
Rapat yang berlangsung atas undangan Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar dan Herlin, itu mengagendakan penetapan kandidat calon Wakil Gubernur Sulbar.
Dalam rapat tersebut, dua nama akhirnya ditetapkan sebagai kandidat yang akan diusulkan, yakni Dr. Syamsul Samad, M.Si. dari Partai Demokrat dan Ir. Abdul Latif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Tujuh partai yang hadir dalam koalisi tersebut yakni Partai Demokrat, NasDem, PKS, PSI, Partai Ummat, Partai Gelora dan Partai Buruh.
Ketua Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera, Sukri Umar, menjelaskan rapat sempat diwarnai perbedaan pandangan mengenai kewenangan partai politik dalam mengusulkan kandidat calon wakil gubernur.
Menurut Sukri, sejak awal rapat terdapat pandangan dari sejumlah partai, termasuk Partai Gelora, yang menilai seluruh partai dalam koalisi memiliki hak untuk mengusulkan kandidat.
Namun, Partai NasDem berpandangan bahwa kewenangan mengusulkan calon hanya dimiliki partai politik yang memiliki kursi di DPRD.
“Pas rapat baru saja dimulai, sudah ada beberapa pendapat dari partai, termasuk dari Partai Gelora bahwa posisi semua partai koalisi ini sama, punya hak untuk mengusul calon. Tapi menurut rekan-rekan dari Partai NasDem, yang punya hak mengusul calon hanya partai yang punya kursi di DPRD,” jelas Sukri.
Perdebatan tersebut belum menghasilkan keputusan ketika pimpinan Partai NasDem Sulbar memilih meninggalkan ruang rapat atau walk out.
Sukri mengatakan, setelah NasDem meninggalkan rapat, dirinya meminta pandangan seluruh peserta apakah rapat akan dilanjutkan atau dihentikan.
“Pasca NasDem walk out, saya lalu minta pendapat peserta rapat, apakah rapat ini kita lanjutkan atau tidak. Tapi semua sepakat untuk melanjutkan rapat,” ungkapnya.
Rapat kemudian dilanjutkan hingga akhirnya hanya Partai Demokrat dan PKS yang mengajukan nama kandidat, masing-masing Syamsul Samad dan Abdul Latif.
Sukri menilai, apabila NasDem tetap mengikuti rapat, bukan tidak mungkin partai tersebut juga mengusulkan kandidat.
“Seandainya NasDem masih bertahan dalam rapat, bisa jadi juga akan mengusulkan kandidat,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan yang dihasilkan dalam rapat tersebut merupakan bagian dari proses internal koalisi dan tidak serta-merta menjadi keputusan final mengenai siapa yang akan menduduki posisi Wakil Gubernur Sulbar.
“Dan perlu saya tegaskan lagi, tidak ada undang-undang yang kita langgar dalam proses ini. Ini sudah sesuai ketentuan. Kita merujuk pada semua ketentuan yang menjadi pedoman sebagaimana yang disampaikan oleh para peserta rapat,” tegas Sukri.
Ia menambahkan, proses yang berlangsung saat ini masih berada dalam lingkup Koalisi Sulbar Maju dan Sejahtera.
“Perlu dicatat juga, proses ini masih dalam lingkaran koalisi,” pungkasnya.
Dengan ditetapkannya dua nama tersebut, proses pengisian jabatan Wakil Gubernur Sulbar kini memasuki tahapan lanjutan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (*/Zk)
- person

Saat ini belum ada komentar