DPRD Bontang Tekankan Pendataan Guru Non-ASN Jelang Kebijakan 2027
- BERITA DPRD Bontang PARIWARA
- calendar_month Rabu, 6 Mei 2026

INTUISI.id – DPRD Kota Bontang menyoroti potensi dampak kebijakan pendidikan yang akan mulai diberlakukan pada Januari 2027, khususnya terkait kebutuhan tenaga pengajar di sekolah negeri.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bontang, Ubayya Bengawan, menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai langkah awal untuk mengantisipasi dampak kebijakan tersebut.
“Dinas Pendidikan harus memiliki data yang jelas dan menyeluruh di setiap sekolah, terutama terkait jumlah guru non-ASN yang masih mengajar serta kebutuhan tenaga pengajar,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).
Menurutnya, pendataan yang valid menjadi kunci agar kebijakan yang diterapkan nantinya tidak merugikan pihak tertentu, baik guru maupun peserta didik.
Ia menegaskan, DPRD tidak menginginkan adanya dampak negatif dari penerapan kebijakan tersebut. Karena itu, diperlukan langkah koordinasi dan antisipasi sejak dini antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Kita berharap kondisi yang dikhawatirkan tidak terjadi. Sebelum 2027 diberlakukan, harus ada langkah antisipasi melalui data yang jelas dan valid di semua sekolah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa setelah data terkumpul, DPRD bersama pemerintah daerah akan membahas langkah lanjutan untuk mencari solusi terbaik.
Salah satu opsi yang akan ditempuh adalah menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait, termasuk DPR RI dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kalau data sudah lengkap, kita bisa bersama-sama memperjuangkan solusi ke pemerintah pusat,” tutupnya. (AJ)
- person

Saat ini belum ada komentar