Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Kabag Persidangan DPRD Sulbar Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Penyusunan Ranperda PSDPK

Kabag Persidangan DPRD Sulbar Lakukan Penandatanganan Kerja Sama Penyusunan Ranperda PSDPK

INTUISI.ID. Mamuju – Dalam rangka penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Kelautan (PSDPK) di Provinsi Sulawesi Barat, Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat telah melaksanakan penandatanganan naskah kerja sama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin. Acara berlangsung di Ruang Kerja Ketua LPPM Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Nasrum Massi, M.Si, Rabu 24 Juli 2024.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dr. Musra Awaluddin, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, dan Prof. Dr. Nasrum Massi, M.Si, sebagai Ketua LPPM.

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik dan Ranperda yang komprehensif serta berbasis penelitian, demi pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan di provinsi ini.

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD, Dr. Musra Awaluddin, menekankan pentingnya kolaborasi ini.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menghasilkan naskah akademik dan Ranperda yang sesuai dengan kebutuhan serta kondisi riil di lapangan, sehingga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sulawesi Barat,” ujarnya.

Penandatanganan ini menandai awal dari serangkaian kegiatan yang akan dilakukan oleh kedua belah pihak. Diharapkan, hasil dari kerja sama ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk pengelolaan sumber daya perikanan kelautan yang berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Barat.

(ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less