KUTAI TIMUR, intuisi.id – Di tengah peningkatan kesadaran akan pentingnya kesetaraan gender, DPRD Kutai Timur menggelar rapat paripurna untuk membahas Raperda Pengarusutamaan Gender. Hj. Uci, anggota DPRD Kutai Timur, menyampaikan dukungannya dan berharap raperda ini menjadi tonggak kemajuan bagi hak perempuan di bidang pekerjaan dan politik.
“Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ujar Hj. Uci pada rapat paripurna yang berlangsung 1 November 2024. Ia meyakini bahwa peraturan ini akan membantu menghilangkan hambatan yang selama ini dialami oleh perempuan dalam dunia kerja, memberikan akses yang lebih setara, dan memungkinkan perempuan berkompetisi secara adil.
Selain itu, Hj. Uci menekankan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik. “Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” lanjutnya. Menurutnya, perspektif perempuan dalam pengambilan keputusan sangat penting karena mencerminkan berbagai kebutuhan masyarakat.
Aktivitas perempuan dalam pekerjaan dan politik merupakan elemen penting dalam membentuk masyarakat yang seimbang. Dengan lebih banyak perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan, Kutai Timur akan memiliki kebijakan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan semua warga.
Raperda ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan inklusif bagi perempuan. Dengan aturan ini, Hj. Uci berharap akan ada peningkatan partisipasi perempuan di bidang yang selama ini didominasi oleh laki-laki, sehingga perempuan dapat lebih berperan dalam pembangunan daerah. (adv)