Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Harga TBS Tak Wajar, Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya

Harga TBS Tak Wajar, Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya

Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), memanggil perwakilan 13 perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Sulawesi Barat untuk membahas anjloknya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 3 Juni 2026, secara khusus membahas perkembangan harga TBS setelah diberlakukannya kebijakan ekspor satu pintu yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat tersebut, harga TBS sawit di 13 PKS Sulbar per 2 Juni 2026 berada pada kisaran Rp2.070 hingga Rp2.450 per kilogram. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan sebelum pengumuman kebijakan ekspor satu pintu, ketika harga masih berada pada kisaran Rp2.600 hingga Rp3.000 per kilogram.

Melihat kondisi tersebut, Gubernur Suhardi Duka menilai harga TBS yang berlaku saat ini tidak mencerminkan kondisi pasar global dan tidak sejalan dengan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia yang masih relatif baik.

“Seharusnya harga sekarang itu di sekitaran Rp3.000 (per kilogram). Tolong beritahu pimpinan mu di Jakarta bahwa kami dievaluasi dan Gubernur menyatakan bahwa harga yang ditentukan ini tidak sesuai dengan pasar global,” tegas Gubernur Suhardi Duka.

SDK meminta seluruh perwakilan perusahaan menyampaikan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Sulbar kepada manajemen pusat masing-masing perusahaan. Menurutnya, penurunan harga yang terjadi tidak memiliki dasar yang kuat jika mengacu pada perkembangan harga CPO dunia.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan harga TBS secara real time dan melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“Nanti saya akan sampaikan ke Jakarta. Tapi kalau tidak berubah harga ini kemudian kami laporkan ke Jakarta dan katakan kasih tindakan, saya cabut, pasti ku cabut (izinya), karena saya juga harus tunduk sama pemerintah pusat,” ungkapnya.

Meski demikian, SDK mengaku memahami bahwa langkah penindakan terhadap perusahaan sawit memiliki konsekuensi besar terhadap petani dan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor perkebunan kelapa sawit.

“Kalau perusahaan ditutup, saya juga tahu masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Buah sawit petani tidak terbeli dan itu akan merugikan rakyat. Karena itu saya ingin persoalan ini segera diselesaikan melalui penyesuaian harga yang lebih adil,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menegaskan bahwa dirinya memiliki tanggung jawab untuk melindungi investasi dan dunia usaha di Sulawesi Barat. Namun di sisi lain, pemerintah juga berkewajiban melindungi kepentingan petani sebagai pelaku utama sektor perkebunan.

“Saya berkewajiban melindungi investor dan pengusaha yang berusaha di Sulawesi Barat. Tetapi saya juga memiliki kewajiban yang sama untuk melindungi rakyat. Karena itu saya berharap ada solusi yang adil bagi semua pihak,” ungkapnya.

SDK menjelaskan bahwa sejak 1 Juni 2026 kegiatan ekspor sawit masih dilakukan oleh perusahaan, namun berada dalam pengawasan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Berdasarkan skema yang disampaikan pemerintah pusat, pengelolaan ekspor secara penuh direncanakan akan berada di bawah DSI mulai Januari 2027, kecuali terdapat perubahan kebijakan di kemudian hari.

Sebagai tindak lanjut rapat tersebut, Gubernur meminta seluruh perusahaan segera menyampaikan pesan pemerintah daerah kepada pimpinan perusahaan di Jakarta agar dilakukan evaluasi terhadap harga pembelian TBS di tingkat petani.

“Ini sebagai bagian dari tanggung jawab saya untuk memantau kondisi harga sawit di daerah yang saya pimpin. Semoga saja (harga) ini terjadi perubahan yang cepat, dan masing-masing saudara-saudara dari sini sampaikan langsung kepada pimpinan saudara-saudara di Jakarta. Bapak Gubernur memberikan peringatan kepada kita,” pungkasnya. (ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • 60 Persen Wilayah Sulbar adalah Hutan, Sekda: Ini Akar Konflik Pertanahan yang Harus Diselesaikan Bersama

    60 Persen Wilayah Sulbar adalah Hutan, Sekda: Ini Akar Konflik Pertanahan yang Harus Diselesaikan Bersama

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Sekitar 60 persen wilayah Sulawesi Barat merupakan kawasan hutan. Angka itu bukan sekadar statistik, di baliknya ada warga yang menggarap lahan dan belakangan tahu lahannya masuk kawasan hutan lindung, ada yang membeli tanah tapi ternyata tidak bisa disertifikatkan. Itulah konteks yang melatarbelakangi Rapat Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Sulawesi Barat […]

  • BPBD Sulbar Terima Kunjungan RRI Bahas Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Hidrometeorologi Basah

    BPBD Sulbar Terima Kunjungan RRI Bahas Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Hidrometeorologi Basah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arnidah, menerima kunjungan dari tim Radio Republik Indonesia (RRI) Sulbar, Senin 27 Oktober 2025, bertempat di Kantor BPBD Sulbar. Kunjungan ini dalam rangka diskusi terkait langkah-langkah kesiapsiagaan BPBD Sulbar menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi basah yang mulai meningkat seiring masuknya […]

  • Hindari Salah Sasaran, Dinsos Sulbar Gunakan Sistem Desil DTSEN untuk Kelompokkan Penerima Bansos

    Hindari Salah Sasaran, Dinsos Sulbar Gunakan Sistem Desil DTSEN untuk Kelompokkan Penerima Bansos

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan seluruh bantuan sosial (Bansos) berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menjamin ketepatan sasaran. Dataini mengintegrasikan informasi dari berbagai sumber seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE, serta divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Penggunaan DTSEN menggantikan data sebelumnya, DTKS, dan menjadi pedoman utama dalam penyaluran […]

  • Pastikan Layanan Bermutu, Dinkes Sulbar Gelar Monev di RS Khusus Mutiara Ibu

    Pastikan Layanan Bermutu, Dinkes Sulbar Gelar Monev di RS Khusus Mutiara Ibu

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Program Mutu Layanan Rujukan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standarisasi Pelayanan Rumah Sakit (RS), salah satunya di RS Khusus Mutiara Ibu Mamuju, Jumat 26 September 2025. Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan layanan rumah sakit telah sesuai standar mutu, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan […]

  • Tingkatkan SDM Terampil, Pemprov Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Vokasi Unhas

    Tingkatkan SDM Terampil, Pemprov Sulbar Jajaki Kerja Sama dengan Fakultas Vokasi Unhas

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat langkah strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan vokasi. Atas izin dan arahan Gubernur Sulawesi Barat, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kerjasama Antar Lembaga melakukan audiensi dengan Dekan Fakultas Vokasi Universitas Hasanuddin, Prof. Dr. Ir. Muhammad Restu, MP, di Kampus Unhas, Makassar, pada […]

  • Tim Kerja PEKPPP Mandiri Tahun 2026 Pantau Langsung Kondisi Awal OPP Lingkup Pemprov Sulbar

    Tim Kerja PEKPPP Mandiri Tahun 2026 Pantau Langsung Kondisi Awal OPP Lingkup Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Untuk memantau dan mengukur kesiapan perangkat daerah, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Nur Rahmah Parampasi didampingi Kabag. Tatalaksana dan Pelayanan Publik beserta Tim Kerja Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) memantau langsung persiapan Evaluasi Pelayanan Publik di beberapa Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di Lingkup Pemprov Sulbar, […]

expand_less