Gerak Cepat Resmob Polresta Mamuju, Pelaku Curanmor Dibekuk di Polman
- BERITA
- calendar_month 8 jam yang lalu

Mamuju – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan berhasil mengungkap kasus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/250/VII/2026/SPKT/Polresta Mamuju.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Agustinus Pigay membenarkan penangkapan tersebut
Benar, pihaknya berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial Anis (21) di wilayah Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Lanjutnya
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor Honda Supra Fit yang telah dimodifikasi menjadi model taksi. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dijual di Kota Mamuju dengan harga Rp2.000.000. Ujar Kasat Reskrim
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra Fit model modifikasi taksi serta sisa uang hasil penjualan kendaraan sebesar Rp. 235.000. Tambahnya
Kasus ini bermula saat korban, Muslimin, memarkir sepeda motornya di depan rumahnya di wilayah papalang sebelum berangkat ke kebun. Namun, saat hendak digunakan, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat. Korban sempat melakukan pencarian, tetapi tidak berhasil menemukannya sehingga memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Mamuju. Jelas Kompol Agustinus
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Polresta Mamuju berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya dilakukan penangkapan di Kabupaten Polewali Mandar.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mamuju untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal tentang tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam KUHP. Ungkapnya
- person


Saat ini belum ada komentar