INTUISI.ID – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Sulawesi Barat (Sulbar), mengecam keras tindakan Dinas Pendidikan dan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar yang melaporkan aktivis mahasiswa.
Langkah ini dianggap sebagai tindakan anti kritik dan tidak pantas dilakukan oleh instansi publik.
“Kami sangat muak dengan tindakan melaporkan mahasiswa yang menyampaikan kritik terhadap kinerja pejabat. Ini adalah bentuk pembungkaman suara kritis dan bertentangan dengan prinsip kebebasan berpendapat,” ujar Yasir dalam pernyataannya, Selasa (9/7/2024).
Yasir menegaskan bahwa kritik yang disampaikan mahasiswa adalah hasil dari advokasi dan merupakan hak yang dilindungi undang-undang.
“Sebelum menyampaikan aspirasi, mahasiswa melakukan advokasi mengenai masalah tersebut. Kritik yang disampaikan bukan bersifat personal, tetapi ditujukan pada kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” jelasnya.
Menurut dia, pejabat publik seharusnya siap menerima kritik dan menggunakannya sebagai dasar untuk evaluasi dan perbaikan.
“Mereka harusnya merespon kritik dengan tindakan nyata dan memperbaiki kinerja, bukan melaporkan pihak yang mengkritik. Kebebasan berpendapat dilindungi oleh undang-undang, dan kritik adalah hal yang perlu untuk perubahan dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menyuarakan isu-isu yang terjadi di masyarakat.
“Sejarah membuktikan bahwa perubahan besar di Indonesia banyak dipicu oleh gerakan mahasiswa yang kritis terhadap kebijakan pemerintah. Ini menunjukkan bahwa kritik mahasiswa berperan penting dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil,” lanjut Yasir.
Mewakili BEM Nusantara Sulbar, Yasir menutup pernyataannya dengan menyatakan bahwa menganggap mahasiswa sebagai musuh negara atau daerah adalah anggapan yang keliru.
“Jangankan sekelas kepala dinas, bahkan presiden pun harus siap menerima kritik. Tindakan represif seperti ini justru merusak iklim demokrasi yang sehat dan dinamis,” pungkasnya.