INTUISI.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda telah selesai difinalisasi dan kini memasuki tahap harmonisasi hukum, menunggu pengesahan pada Desember 2025.
Ketua Bapemperda DPRD Samarinda, Kamaruddin, menjelaskan bahwa Perda ini bertujuan memastikan sekolah di kota memiliki kesiapan menghadapi bencana, mulai dari tahap pra-bencana, saat kejadian, hingga pasca-bencana.
Fokus utama regulasi ini adalah mengantisipasi risiko bencana yang kerap terjadi di Samarinda, seperti banjir dan kebakaran, dengan memperhatikan kesiapan sumber daya manusia serta sarana-prasarana pendukung sekolah.
Kamaruddin menegaskan bahwa raperda telah melalui pembahasan terakhir dan siap disahkan.
“Tahap final sudah selesai, dan Raperda akan segera resmi menjadi Perda bulan ini,” tandasnya, Selasa, 2 Desember 2025. (ADV)




