Bapemperda Samarinda Petakan 17 Subsektor Ekonomi Kreatif dalam Raperda Baru
- DPRD Samarinda PARIWARA
- calendar_month Jumat, 5 Des 2025

INTUISI.ID – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda terus mempercepat proses finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. Pada tahap akhir pembahasan ini, fokus diarahkan pada pemetaan subsektor prioritas yang akan dikembangkan oleh pemerintah daerah.
Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menjelaskan bahwa raperda tersebut memuat 17 subsektor ekonomi kreatif sesuai dengan ketentuan nasional. Ke-17 subsektor tersebut meliputi: pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Rohim menuturkan bahwa seluruh subsektor tersebut pada dasarnya memiliki potensi untuk dikembangkan di Samarinda. Namun, penetapan subsektor prioritas akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan tumbuh dan potensi daya saing masing-masing sektor.
“Nanti kan masing-masing akan tumbuh, ada yang bisa lebih besar. Itu yang nantinya tentu akan mendapatkan dukungan lebih baik dari pemerintah,” terangnya, Jumat, 5 Desember 2025.
Ia menambahkan bahwa tahapan finalisasi ini menjadi momentum penting untuk menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan. Berbagai saran yang masuk disebut semakin memperkaya substansi dan implementasi rancangan peraturan tersebut.
“Tahapan ini adalah yang terakhir untuk menyerap aspirasi. Banyak masukan yang kami terima semakin menyempurnakan apa yang sudah ada dalam draf,” ujarnya.
Menurut Rohim, kehadiran perda ini nantinya akan memberikan arah yang jelas dan terstruktur bagi pemerintah dalam menata dan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif di Kota Samarinda.
“Kita berharap setelah perda ini disahkan, pemerintah memiliki *guideline*, peta jalan, dan petunjuk operasional yang jelas tentang bagaimana menata serta mengembangkan ekonomi kreatif secara berkelanjutan,” tandasnya. (ADV)
- person

Saat ini belum ada komentar