DPRD Samarinda Rancang Perda Kendalikan Ritel Modern Demi Jaga UMKM
- BERITA DPRD Samarinda PARIWARA
- calendar_month Senin, 11 Agt 2025

INTUISI.ID, SAMARINDA – Menyikapi pesatnya ekspansi ritel modern di Kota Samarinda yang dikhawatirkan menekan ruang usaha pelaku UMKM, DPRD setempat melalui Komisi I mulai menyiapkan regulasi pengendalian.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, mengungkapkan pihaknya tengah menyusun rancangan peraturan daerah (Ranperda) untuk membatasi dominasi ritel besar agar tidak mematikan usaha masyarakat kecil.
“Kami ingin memastikan pelaku UMKM memiliki kesempatan tumbuh yang seimbang. Ritel nasional perlu diatur supaya keberadaannya tidak merugikan ekonomi lokal,” ujarnya.
Menurut Aris, aturan tersebut akan memuat ketentuan strategis, di antaranya pembatasan jam operasional, penentuan jarak minimal antara ritel modern dengan toko milik warga, serta pengaturan retribusi yang wajib dipenuhi.
“Ke depan, jam operasional bisa saja dibatasi, tidak lagi 24 jam. Jarak pendirian juga akan diatur supaya persaingan tetap sehat,” jelasnya.
Untuk memperkuat penyusunan perda, Komisi I berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengkaji aspek teknis dan memastikan kebijakan berjalan efektif di lapangan.
“Pansus akan memfokuskan pembahasan agar aturan ini benar-benar melindungi UMKM dan tidak hanya menjadi dokumen formalitas. Kami ingin ada keseimbangan antara perkembangan ritel modern dengan keberlangsungan usaha rakyat,” tegas Aris.
Ia menambahkan, keberadaan perda ini diharapkan mampu meredam ketimpangan ekonomi yang mulai terasa akibat maraknya gerai ritel besar di Samarinda.
“UMKM adalah penopang ekonomi daerah. Sudah seharusnya mereka mendapat perlindungan dan ruang berkembang di tengah arus modernisasi,” tutupnya. (Him/Adv/DPRDSamarinda)
- person

Saat ini belum ada komentar