INTUISI.ID, SAMARINDA – Meski berstatus sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kota Samarinda dinilai tertinggal dalam penanganan limbah domestik.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menekankan pentingnya percepatan penyusunan regulasi khusus agar persoalan ini dapat segera diatasi.
Dalam rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Limbah Domestik beberapa waktu lalu, Kamaruddin mengungkapkan bahwa sistem yang berjalan saat ini masih jauh dari standar layak.
Ia menilai, masyarakat belum memahami bahwa limbah domestik tidak hanya berupa sampah rumah tangga, tetapi juga limbah cair dari septic tank yang berdampak besar pada lingkungan.
“Banyak warga masih menganggap limbah domestik sebatas sampah. Padahal, limbah kotoran manusia punya risiko jauh lebih tinggi terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujarnya.
Kamaruddin menyoroti bahwa sebagian besar kawasan permukiman di Samarinda belum memiliki fasilitas pengolahan limbah yang memadai. Hanya sejumlah perumahan besar yang dibangun oleh pengembang ternama, seperti CitraLand, yang sudah menerapkan sistem terpadu dan profesional.
“Mayoritas permukiman masih tanpa pengolahan limbah yang benar. Kondisi ini jelas memprihatinkan,” katanya.
Ia membandingkan situasi Samarinda dengan kota lain di Kaltim seperti Balikpapan dan Bontang yang telah memiliki perda pengelolaan limbah domestik dan mulai membangun sistem secara menyeluruh.
“Sebagai pusat pemerintahan provinsi, seharusnya kita bisa lebih maju. Tapi kenyataannya, kita justru tertinggal,” tegasnya.
Raperda ini ditargetkan rampung tahun ini setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Namun, Kamaruddin menilai tantangan terbesar ada pada tahap penerapan di lapangan.
“Aturan tidak ada gunanya kalau pengawasan lemah dan limbah tetap dibuang ke sungai seperti yang terjadi sekarang,” ujarnya.
Ia berharap, keberadaan perda nanti menjadi pijakan kuat untuk membangun sistem pengelolaan limbah domestik yang terencana, berkelanjutan, dan berorientasi pada perlindungan lingkungan. (Him/Adv/DPRDSamarinda)