Kutai Timur, intuisi.id – Kabupaten Kutai Timur masih dihadapkan pada sejumlah kendala dalam menarik minat investor. Anggota DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, mengungkapkan bahwa meskipun regulasi untuk investasi telah diperlonggar, hambatan seperti infrastruktur yang kurang memadai dan sengketa lahan masih menjadi penghalang utama bagi para pelaku usaha.
“Kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa lahan harus benar-benar ditegakkan. Ini merupakan salah satu hal yang dikeluhkan oleh investor, karena mereka ingin memiliki kejelasan hukum terkait lahan yang akan mereka kembangkan,” ujar Leny saat berbicara kepada media baru-baru ini.
Leny menambahkan bahwa selain masalah sengketa lahan, kondisi infrastruktur di beberapa wilayah Kutai Timur juga memengaruhi minat investasi. Keterbatasan akses menuju lokasi strategis menjadi tantangan nyata dalam proses investasi dan pengembangan usaha di daerah ini.
Dalam pandangannya, pemerintah daerah harus lebih proaktif dalam menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti dinas dan instansi penegak hukum, untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hal ini, menurut Leny, akan membuka peluang lebih besar bagi Kutai Timur dalam menarik dan mempertahankan investasi yang berkelanjutan.
“Kami ingin pemerintah daerah lebih proaktif dalam mengawal setiap proses investasi. Jangan sampai perda hanya menjadi aturan di atas kertas tanpa implementasi yang nyata,” tegas Leny.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan DPRD dalam memastikan perda yang telah disusun dapat diterapkan dengan efektif. Pengawasan ini mencakup tahapan perencanaan hingga pelaksanaan proyek investasi untuk memastikan program-program pembangunan berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Leny berharap pemerintah dapat mendengarkan keluhan investor dan menunjukkan sikap yang responsif dalam menyelesaikan permasalahan. Dengan iklim investasi yang lebih kondusif, ia optimis bahwa Kutai Timur akan mampu menarik lebih banyak investor dan menciptakan lapangan pekerjaan baru, yang pada akhirnya akan meningkatkan perekonomian daerah.
“Perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, dinas terkait, dan para pelaku usaha agar iklim investasi di Kutai Timur semakin kondusif,” pungkas Leny.
Dengan langkah konkret dan pengawasan yang ketat, diharapkan permasalahan infrastruktur dan sengketa lahan dapat segera ditangani, membuka jalan bagi Kutai Timur untuk berkembang dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh masyarakatnya. (adv)