Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Dinsos Sulbar Evaluasi Realisasi Anggaran 2025: Pastikan Program Rehabilitasi Sosial Tepat Sasaran

Dinsos Sulbar Evaluasi Realisasi Anggaran 2025: Pastikan Program Rehabilitasi Sosial Tepat Sasaran

Intuisi.id, Mamuju – Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Evaluasi Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2025, bertempat di ruang kerja Bidang Rehsos Dinsos Sulbar, Senin (3/11/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, dan diikuti oleh seluruh pejabat fungsional serta staf di lingkungan bidang tersebut.

Rapat ini bertujuan untuk meninjau capaian pelaksanaan program serta tingkat serapan anggaran hingga triwulan berjalan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Dalam arahannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, yang diwakili oleh Kabid Rehsos, Supiati Sahid, menegaskan bahwa evaluasi rutin menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program rehabilitasi sosial terlaksana secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat penerima manfaat.

“Kita perlu memastikan bahwa setiap kegiatan yang telah direncanakan berjalan efektif dan tepat sasaran. Evaluasi ini bukan sekadar melihat angka serapan anggaran, tetapi juga menilai sejauh mana program yang dijalankan memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujar Supiati.

Selain meninjau capaian program, rapat juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi untuk menyusun langkah tindak lanjut dalam meningkatkan efisiensi pelaksanaan kegiatan serta memperkuat koordinasi antar-subbagian dan pelaksana teknis di bidang rehabilitasi sosial.

Kabid Rehsos menekankan pentingnya kerja sama tim, komunikasi yang solid, serta komitmen bersama dalam mencapai seluruh target kinerja hingga akhir tahun anggaran. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung Visi dan Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam aspek pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial.

Rapat ditutup dengan penyusunan rekomendasi dan rencana aksi tindak lanjut yang akan dijadikan dasar penyempurnaan pelaksanaan program rehabilitasi sosial pada periode berikutnya, guna memastikan keberlanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan sosial di Provinsi Sulawesi Barat. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Pengembangan IAD Kutim Dianggap Bupati Jadi Jalan Menuju Tata Kelola SDA yang Lebih Baik

    Pengembangan IAD Kutim Dianggap Bupati Jadi Jalan Menuju Tata Kelola SDA yang Lebih Baik

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Setelah berbulan-bulan disusun, dokumen Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya rampung. Namun sebelum diajukan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, legitimasi dari Pemkab Kutim diperlukan. Oleh sebab itu dilakukan penandatanganan dokumen IAD yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024), pagi, di Ruang Kerja Bupati Kutai Timur. Kegiatan […]

  • 14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • Prestasi Gemilang, Sulbar Jadi Provinsi Informatif Tertinggi di Sulawesi

    Prestasi Gemilang, Sulbar Jadi Provinsi Informatif Tertinggi di Sulawesi

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil meraih predikat “Informatif” dari Komisi Informasi Republik Indonesia (KI RI) pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2024. Capaian ini menempatkan Sulbar sebagai provinsi dengan nilai tertinggi di Pulau Sulawesi, sekaligus memperbaiki prestasi yang sebelumnya sempat menurun di tahun 2023. Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Kominfo […]

  • Gubernur Suhardi Duka Lantik 126 Pejabat Eselon III, 28 Fungsional, dan Satu Asisten di Lingkup Pemprov Sulbar

    Gubernur Suhardi Duka Lantik 126 Pejabat Eselon III, 28 Fungsional, dan Satu Asisten di Lingkup Pemprov Sulbar

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melantik dua kepala dinas bersama ratusan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar), Senin, 9 Meret 2026. Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Suhardi Duka juga melantik 126 pejabat eselon III, 28 pejabat fungsional, serta satu orang asisten di lingkup Pemprov Sulbar. Salah satu pejabat yang dilantik […]

  • Hemat BBM, ASN Bontang Bakal WFH Tiap Rabu

    Hemat BBM, ASN Bontang Bakal WFH Tiap Rabu

    • 0Komentar

    Intuisi.id – Rencana penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kota Bontang pada hari Rabu dinilai sebagai langkah konkret dalam menekan pengeluaran daerah, khususnya biaya bahan bakar minyak (BBM). Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan bahwa kebijakan ini tidak sekadar mengubah pola kerja ASN, melainkan bagian dari strategi efisiensi […]

  • Bapenda Sulbar dan Bank Indonesia Percepat Digitalisasi Pendapatan Daerah

    Bapenda Sulbar dan Bank Indonesia Percepat Digitalisasi Pendapatan Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Barat terus memperkuat sinergi dalam mendorong percepatan digitalisasi pendapatan daerah. Hal ini diwujudkan melalui rapat koordinasi bertajuk Pacu Digitalisasi Pendapatan Daerah, Bapenda Sulbar–BI Akselerasi Katalis TP2DD yang digelar pada Jumat, 6 Februari 2026. Rapat tersebut membahas penguatan peran Tim Percepatan […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

post 138000906

post 138000907

post 138000908

post 138000909

post 138000910

post 138000911

post 138000912

post 138000913

post 138000914

post 138000915

post 138000916

post 138000917

post 138000918

post 138000919

post 138000920

post 138000921

post 138000922

post 138000923

post 138000924

post 138000925

cuaca 228000631

cuaca 228000632

cuaca 228000633

cuaca 228000634

cuaca 228000635

cuaca 228000636

cuaca 228000637

cuaca 228000638

cuaca 228000639

cuaca 228000640

cuaca 228000641

cuaca 228000642

cuaca 228000643

cuaca 228000644

cuaca 228000645

cuaca 228000646

cuaca 228000647

cuaca 228000648

cuaca 228000649

cuaca 228000650

cuaca 228000651

cuaca 228000652

cuaca 228000653

cuaca 228000654

cuaca 228000655

cuaca 228000656

cuaca 228000657

cuaca 228000658

cuaca 228000659

cuaca 228000660

cuaca 228000661

cuaca 228000662

cuaca 228000663

cuaca 228000664

cuaca 228000665

cuaca 228000666

cuaca 228000667

cuaca 228000668

cuaca 228000669

cuaca 228000670

cuaca 228000671

cuaca 228000672

cuaca 228000673

cuaca 228000674

cuaca 228000675

cuaca 228000676

cuaca 228000677

cuaca 228000678

cuaca 228000679

cuaca 228000680

cuaca 228000681

cuaca 228000682

cuaca 228000683

cuaca 228000684

cuaca 228000685

cuaca 228000686

cuaca 228000687

cuaca 228000688

cuaca 228000689

cuaca 228000690

post 238000581

post 238000582

post 238000583

post 238000584

post 238000585

post 238000586

post 238000587

post 238000588

post 238000589

post 238000590

post 238000591

post 238000592

post 238000593

post 238000594

post 238000595

post 238000596

post 238000597

post 238000598

post 238000599

post 238000600

info 328000541

info 328000542

info 328000543

info 328000544

info 328000545

info 328000546

info 328000547

info 328000548

info 328000549

info 328000550

info 328000551

info 328000552

info 328000553

info 328000554

info 328000555

info 328000556

info 328000557

info 328000558

info 328000559

info 328000560

info 328000561

info 328000562

info 328000563

info 328000564

info 328000565

info 328000566

info 328000567

info 328000568

info 328000569

info 328000570

berita 428011451

berita 428011452

berita 428011453

berita 428011454

berita 428011455

berita 428011456

berita 428011457

berita 428011458

berita 428011459

berita 428011460

berita 428011461

berita 428011462

berita 428011463

berita 428011464

berita 428011465

berita 428011466

berita 428011467

berita 428011468

berita 428011469

berita 428011470

berita 428011471

berita 428011472

berita 428011473

berita 428011474

berita 428011475

berita 428011476

berita 428011477

berita 428011478

berita 428011479

berita 428011480

kajian 638000021

kajian 638000022

kajian 638000023

kajian 638000024

kajian 638000025

kajian 638000026

kajian 638000027

kajian 638000028

kajian 638000029

kajian 638000030

kajian 638000031

kajian 638000032

kajian 638000033

kajian 638000034

kajian 638000035

kajian 638000036

kajian 638000037

kajian 638000038

kajian 638000039

kajian 638000040

kajian 638000041

kajian 638000042

kajian 638000043

kajian 638000044

kajian 638000045

kajian 638000046

kajian 638000047

kajian 638000048

kajian 638000049

kajian 638000050

kajian 638000051

kajian 638000052

kajian 638000053

kajian 638000054

kajian 638000055

article 788000021

article 788000022

article 788000023

article 788000024

article 788000025

article 788000031

article 788000032

article 788000033

article 788000034

article 788000035

article 788000036

article 788000037

article 788000038

article 788000039

article 788000040

article 788000041

article 788000042

article 788000043

article 788000044

article 788000045

article 788000046

article 788000047

article 788000048

article 788000049

article 788000050

article 788000051

article 788000052

article 788000053

article 788000054

article 788000055

article 788000056

article 788000057

article 788000058

article 788000059

article 788000060

news-1701