Deni Hakim Sebut Penataan Permukiman Kumuh Harus Berangkat dari Keterlibatan Masyarakat
- BERITA BUDAYA DPRD Samarinda PARIWARA SOSIAL
- calendar_month Kamis, 7 Agt 2025

INTUISI.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa upaya menata kawasan kumuh di Kota Tepian tak cukup jika hanya mengandalkan proyek fisik. Ia menekankan pentingnya membangun partisipasi aktif warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Menurut Deni, selama ini penataan kawasan sering kali mengedepankan pendekatan infrastruktur tanpa menyentuh sisi sosial dan budaya masyarakat yang tinggal di dalamnya. Akibatnya, program revitalisasi tak jarang menuai resistensi karena tidak mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
“Menata lingkungan bukan cuma soal bangunan dan jalan. Kita harus memulainya dari ruang dialog dengan masyarakat yang akan terdampak langsung,” ujar Deni.
Ia mengungkapkan bahwa hambatan terbesar dalam proyek penataan justru sering berasal dari komunikasi yang tidak efektif antara pemerintah dan warga. Isu seperti status lahan yang belum jelas, kekhawatiran akan relokasi paksa, hingga kurangnya pemahaman terhadap manfaat program menjadi faktor penghambat.
“Target penataan memang sudah ditetapkan, yaitu sekitar 7 hektare kawasan tahun ini. Namun, yang paling krusial adalah bagaimana membangun kepercayaan warga terhadap proses yang akan dijalankan,” jelasnya.
Deni mendorong agar Pemkot Samarinda lebih serius mengembangkan pola kemitraan dengan masyarakat. Ia menyarankan agar forum-forum diskusi di tingkat RT, pelibatan tokoh lokal, serta pembentukan tim pelaksana berbasis komunitas dijadikan bagian dari strategi utama penataan kawasan.
“Ketika warga dilibatkan secara nyata, mereka akan merasa menjadi bagian dari solusi. Inilah yang membuat program bisa berjalan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Ia juga menyinggung keterbatasan otoritas Pemerintah Kota dalam mengintervensi area-area yang belum masuk dalam zona pengelolaan. Untuk itu, Deni mendorong adanya koordinasi lintas lembaga dan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil guna memperluas jangkauan program.
Lebih dari itu, ia menekankan bahwa revitalisasi permukiman kumuh sejatinya menyangkut harkat dan martabat warga kota. Oleh sebab itu, pendekatan yang digunakan harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keberlanjutan.
“Kalau tujuannya adalah membangun kota yang lebih baik, maka harus dimulai dari proses yang adil dan melibatkan semua pihak, terutama mereka yang tinggal di kawasan yang ingin kita perbaiki,” pungkasnya. (Him/Adv/DPRDSamarinda)
- person

Saat ini belum ada komentar