INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju menggelar Gerakan Pangan Murah atau pasar murah di Mamuju pada Kamis (19/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Penjabat (Pj) Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi, bersama jajaran Pemprov dan Pemkab Mamuju.
Bahtiar menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menjaga inflasi, terutama dalam ketersediaan pangan bagi masyarakat di momen Natal dan Tahun Baru.
“Inflasi kita cukup terkendali, salah satunya berkat kontribusi dari Kabupaten Mamuju yang terus menjaga stabilitas harga. Pasar murah ini menjadi salah satu upaya konkret dalam mendukung stabilitas tersebut,” ujar Bahtiar.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bupati Mamuju dan jajarannya atas inovasi penyelenggaraan pasar murah secara rutin yang telah dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mamuju.
“Walaupun skalanya terbatas, ini menjadi contoh yang baik dan bisa ditiru oleh kabupaten lain di Sulbar,” tambahnya.
Bahtiar menyoroti adanya kenaikan indeks perkembangan harga di beberapa kabupaten, seperti Polewali Mandar (1,38%), Mamasa (1,7%), dan Mamuju Tengah (1,7%). Ia meminta agar kepala daerah di tiga kabupaten tersebut segera mengambil langkah cepat untuk menekan inflasi.
“Saya akan turun langsung ke tiga kabupaten ini untuk mengecek situasi di lapangan. Apalagi stok bahan pokok seperti cabai, bawang merah, dan beras sebenarnya cukup. Jangan sampai ada masalah distribusi atau bahkan penimbunan,” tegasnya.
Bahtiar juga memastikan bahwa harga bahan pokok di pasar masih dalam batas kewajaran. Namun, ia mengingatkan agar tidak ada oknum yang mencari keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan barang.
“Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok. Jika ditemukan pelanggaran, akan ada tindakan tegas,” pungkasnya. (*)