Ikuti Kami

Beranda » BERITA » BPKAD Perkuat Akuntanbilitasi : Jurnal Persediaan Pastikan Laporan Tanpa Celah

BPKAD Perkuat Akuntanbilitasi : Jurnal Persediaan Pastikan Laporan Tanpa Celah

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali melaksanakan lanjutan rekonsiliasi laporan keuangan, dalam hal ini masih dalam tahapan proses jurnal persediaan perangkat daerah tahun anggaran 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengurus barang bersama dengan bendahara pengeluaran, dan berlangsung di ruang rapat Bidang Akuntansi dan Pelaporan serta ruang rapat BPKAD Sulbar, Selasa (20/1/2026).

Rekonsiliasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan kesesuaian data keuangan antara perangkat daerah dengan catatan BPKAD, sehingga laporan yang dihasilkan dapat lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.

Salah satu bendahara pengeluaran yang hadir menyampaikan tanggapannya terkait pelaksanaan rekonsiliasi ini.

“Rekonsiliasi ini sangat membantu kami dalam memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi antara perangkat daerah dan BPKAD, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan lebih rapi dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Kepala BPKAD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses jurnal persediaan dalam rekonsiliasi laporan keuangan.

“Proses jurnal persediaan dilakukan untuk menjaga akurasi laporan keuangan daerah. Melalui pencatatan yang sistematis dan konsisten, kita dapat memastikan bahwa setiap transaksi terkait barang dan persediaan tercermin dengan benar dalam laporan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, hal tersebut tidak hanya memperkuat transparansi, tetapi juga menjadi dasar bagi pengambilan keputusan yang lebih tepat dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin konsisten dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, demi mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Gubernur Suhardi Kenang Sukardy M Noer: Sosok Peredam Konflik

    Gubernur Suhardi Kenang Sukardy M Noer: Sosok Peredam Konflik

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengenang almarhum H Sukardy M Noer sebagai sosok yang selalu hadir saat situasi memanas. Almarhum, kata SDK, bukan tipe politikus yang ikut membesarkan masalah. Hal itu ia sampaikan dalam Tahlilan, Baca Pura, Doa dan Buka Puasa Bersama mengenang wafatnya alm Sukardy M. Noer, MM Bin A. Syafar Nur […]

  • Plh Sekprov dan Plt Karo Kesra Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah

    Plh Sekprov dan Plt Karo Kesra Lakukan Koordinasi dengan Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju = Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Plt. Karo Pemkesra Setda. Provinsi Sulawesi Barat Murdanil, melakukan koordinasi dengan Direktorat Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (4/11/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas berbagai kemungkinan skema penganggaran […]

  • Bamus DPRD Sulbar Susun Renja 2025

    Bamus DPRD Sulbar Susun Renja 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulbar Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Sulbar, Kamis, 30 Januari 2025. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi dan Munandar Wijaya. Hadir, Anggota Bamus, serta Kabag dan […]

  • Dampingi Gubernur, Kadiskominfo Sebut 163 Titik Blankspot di Enam Kabupaten Akan Tercover Tahun 2025

    Dampingi Gubernur, Kadiskominfo Sebut 163 Titik Blankspot di Enam Kabupaten Akan Tercover Tahun 2025

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Komdigi) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar turut mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan pertemuan dengan Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komidigi, Fadhilah Mathar, di Jakarta 25 September 2025. Kata Ridwan, berkat upaya komunikasi Gubernur Suhardi Duka dengan BAKTI Komdigi, pihak BAKTI memberi […]

  • DLH Sulbar Gelar Sosialisasi Pendampingan dan Pembinaan Adipura di Kabupaten Majene

    DLH Sulbar Gelar Sosialisasi Pendampingan dan Pembinaan Adipura di Kabupaten Majene

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Majene – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendampingan, Pembinaan untuk Lembaga Kemasyarakatan dan Pemantauan Adipura yang berlangsung di Wisma Yumari Madia, Kabupaten Majene pada hari kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala DLH Provinsi Sulawesi Barat, H. Zulkifli Manggazali, didampingi oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, […]

  • DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Aturan Baru Penerbitan SIP bagi Tenaga Medis

    DPMPTSP Bontang Sosialisasikan Aturan Baru Penerbitan SIP bagi Tenaga Medis

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang gencar memberikan sosialisasi kepada tenaga medis dan tenaga kesehatan mengenai aturan terbaru penerbitan Surat Izin Praktik (SIP). Langkah ini dilakukan menyusul diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024, sebagai turunan dari Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP […]