Biro Umum Setda Sulbar Gandeng Kominfopers Kenalkan Fleksi ASN untuk Monitoring Kinerja
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Salah satu langkah yang kini mulai diterapkan adalah digitalisasi sistem kehadiran dan pelaporan kinerja aparatur melalui aplikasi Fleksi ASN Sulbar.
Aplikasi tersebut mulai diperkenalkan kepada aparatur di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulbar melalui sosialisasi yang digelar Biro Umum Setda Sulbar bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfopers) Sulbar di Lantai I Kantor Gubernur Sulbar, Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Senin (27/7/2026).
Kepala Bagian Administrasi Pimpinan (Adpim) Biro Umum Setda Sulbar, Nurlaela, mengatakan sosialisasi ini menjadi awal penerapan aplikasi Fleksi ASN Sulbar yang dapat diakses melalui situs resmi ASN Sulbar.
Menurutnya, aplikasi tersebut mengintegrasikan sistem absensi digital dan pelaporan tugas bulanan dalam satu platform sehingga memudahkan proses pemantauan kehadiran sekaligus kinerja aparatur.
“Tujuannya agar kita memiliki indikator yang jelas dan transparan dalam mengukur kinerja pegawai di Biro Umum, khususnya bagi rekan-rekan PPPK. Melalui aplikasi ini, kehadiran serta laporan tugas yang masuk setiap bulan akan terpantau secara langsung,” ujar Nurlaela.
Ia menjelaskan, sebelum diberlakukan secara penuh, aplikasi Fleksi ASN Sulbar akan melalui masa uji coba hingga akhir Juli 2026. Tahapan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fitur berjalan optimal sekaligus mengantisipasi kendala teknis selama proses transisi.
Mulai awal Agustus 2026, penggunaan aplikasi tersebut akan diwajibkan bagi seluruh aparatur di lingkungan Setda Sulbar.
Selain melakukan absensi secara digital, setiap ASN juga diwajibkan mengunggah laporan tugas harian beserta bukti pelaksanaan pekerjaan sebagai dasar penilaian kinerja.
“Kami sangat berharap seluruh rekan-rekan ASN dapat aktif menggunakan absensi Fleksi ini. Selain itu, pegawai diharapkan disiplin melaporkan tugas harian mereka beserta bukti fisik (evidence) pekerjaannya di aplikasi yang telah disediakan, demi mengukur tingkat kinerja secara akurat,” katanya.
Sosialisasi ini diikuti para kepala bagian, kepala subbagian, serta seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Setda Sulbar, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Melalui penerapan Fleksi ASN Sulbar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap sistem pengelolaan kehadiran dan kinerja aparatur menjadi lebih efektif, transparan, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. (ADV)
- person

Saat ini belum ada komentar