INTUISI.ID, Mamuju – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat lanjutan pada Kamis (16/1/2025) untuk menindaklanjuti hasil fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Barang Milik Daerah (BMD) dan jaringan utilitas.
Agenda tersebut juga mencakup monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah ditetapkan dalam program pembentukan perda tahun 2025.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Drs. H. Habsi Wahid, serta dihadiri oleh anggota Bapemperda lainnya, yaitu Masdar Mahmuddin dan Elisabeth.
Hadir pula tenaga ahli Bapemperda, H. Nur Alam Tahir dan Samiran, serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Biro Hukum, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD).
Ketua Bapemperda menegaskan bahwa tindak lanjut atas hasil fasilitasi Kemendagri sangat penting untuk memastikan pengelolaan Barang Milik Daerah dan jaringan utilitas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Proses penyelarasan ini bertujuan untuk menyempurnakan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Perda demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar Habsi Wahid.
Selain membahas tindak lanjut hasil fasilitasi, rapat juga memfokuskan pada monitoring dan evaluasi terhadap Perda dan Ranperda yang telah disepakati.
Proses ini bertujuan memastikan kesiapan naskah akademik dan dokumen pendukung dari 15 Ranperda yang masuk dalam program pembentukan perda tahun 2025.
Diskusi mendalam dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menjadi bagian penting dalam rapat tersebut.
Masukan teknis dari OPD diperlukan untuk menyempurnakan regulasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik.
Dengan agenda yang komprehensif ini, Bapemperda DPRD Sulbar berkomitmen memastikan seluruh Ranperda yang dibahas sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan mendukung program pemerintah provinsi tahun 2025. (ADV)