Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Antrean Truk di SPBU Kalimamuju Dialihkan, Arus Lalin Jalan Poros Mamuju Kini Lancar

Antrean Truk di SPBU Kalimamuju Dialihkan, Arus Lalin Jalan Poros Mamuju Kini Lancar

MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju mengambil langkah tegas untuk mengurai kemacetan panjang yang selama ini kerap terjadi akibat antrean truk dan bus di kawasan SPBU Kalimamuju.

Kapolresta Mamuju, Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengalihan antrean kendaraan besar ke sejumlah SPBU lain guna menghindari penumpukan kendaraan di jalur utama Trans Sulawesi.

Menurutnya, antrean panjang truk dan bus sebelumnya sering memicu kemacetan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Kondisi tersebut juga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan, antrean truk dan bus di SPBU Kalimamuju kami alihkan ke beberapa SPBU lain seperti SPBU Simboro dan SPBU Simbuang,” ujar Ferdyan. Kamis 21 Mei 2025

Selain melakukan pengalihan antrean, Polresta Mamuju juga mendirikan Pos Pantau di sekitar lokasi guna memastikan arus kendaraan tetap terkendali. Personel kepolisian disiagakan untuk memantau situasi lalu lintas sekaligus mengatur kendaraan yang melintas di kawasan tersebut.

Langkah ini mulai menunjukkan hasil positif. Antrean panjang kendaraan besar yang sebelumnya terlihat mengular di sekitar SPBU Kalimamuju kini sudah tidak tampak lagi. Arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi pun kembali lancar dan aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Kapolresta menegaskan, pengawasan akan terus dilakukan agar kemacetan serupa tidak kembali terjadi. Ia juga mengimbau para sopir truk dan bus untuk mengikuti arahan petugas demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama di jalan raya.

“Kami berharap kerja sama seluruh pengendara agar tetap tertib mengikuti pengaturan yang telah diterapkan, sehingga arus lalu lintas di wilayah Mamuju tetap aman dan lancar,” tutupnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Sekolah Bukan Hutan Rimba

    Sekolah Bukan Hutan Rimba

    • 0Komentar

    Oleh : H. Makdum Ibrahim, S. Th. I. MA (Ketua Ikakas Kab. Mamuju) INDONESIA hari ini sudah darurat bullying (perundungan) di sekolah. Tiap tahun kasusnya meningkat. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat pada tahun 2020 terdapat 91 kasus kekerasan di sekolah, tahun 2021 naik menjadi 142 kasus, 2022 menjadi 194 kasus, tahun 2023 terus menukik menjadi […]

  • Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    Marak Pembobolan Kotak Amal di Sejumlah Masjid, Kesbangpol Sulbar Imbau Tingkatkan Kewaspadaan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Maraknya kasus pembobolan kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Sulawesi Barat menjadi perhatian pemerintah daerah. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat dan pengurus masjid untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Darwis Damir, mengatakan pengurus masjid bersama masyarakat perlu […]

  • Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

    Satreskrim Polresta Mamuju Intensifkan Pencarian Tersangka Nasrullah, Kades Tanam Buah Terkait Kasus Korupsi

    • 0Komentar

    Mamuju – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju kembali melakukan upaya pencarian terhadap Kepala Desa Tanam Buah, Nasrullah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa kerugian negara mencapai kurang lebih Rp500 juta. Pengejaran tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Ansar, bersama tim penyidik. Dikonfirmasi […]

  • Dekranasda Sulbar Siap Tampil di Pameran Kriyanusa 2025: Promosi Produk Unggulan

    Dekranasda Sulbar Siap Tampil di Pameran Kriyanusa 2025: Promosi Produk Unggulan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pemantapan keikutsertaan pada Pameran Kriyanusa Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Dekranasda Sulbar, Ny. Harsinah Suhardi, ini berlangsung di Room Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Senin, 18 Agustus 2025. Pameran Kriyanusa 2025 akan diselenggarakan pada 3 hingga 7 September 2025 […]

  • Pj Gubernur Bahtiar Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 1 Sumarorong

    Pj Gubernur Bahtiar Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis di SMK Negeri 1 Sumarorong

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pj Gubernur Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Pj Ketua TPP PKK Sulbar Sofha Marwah Bahtiar dan Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain mengadakan uji coba makan bergizi seimbang gratis di SMK Negeri 1 Sumarorong, Rabu, 14 November 2024. Dalam kegiatan tersebut, Bahtiar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran mulai 1 Januari 2024 untuk […]

  • Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

    Hadiri Workshop Tematik Temu Muballigh di Pasangkayu, Gubernur: Mari Kita Sampaikan Pesan Kesejukan kepada Ummat

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Pasangkayu – Gubernur Sulbar Suhardi Duka menghadiri workshop tematik temu Dai/Muballigh se-kabupaten Pasangkayu, Senin 27 Oktober 2025. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Ketua Komisi 1 DPRD Sulbar Syamsul Samad, anggota DPRD Sulbar, Kepala Inspektorat Sulbar Muh Natsir, Plt Kepala Satpol-PP, dan Kakanwil Kemenag Pasangkayu. “Muballigh salah satu yang menggerakan dan mengarahkan […]

expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

news-1701