Serap Aspirasi di Dapil 2, Hj. Mulyana Tekankan Pentingnya Kegiatan Reses

 

Kutai Timur, Intuisi.Id  – Wakil Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur, Hj Mulyana, menyatakan rencana pelaksanaan reses di daerah pemilihannya, dapil dua, yang mencakup wilayah Bengalon, Sangatta Selatan, dan Rantau Pulung. Agenda ini merupakan langkah strategis untuk memahami langsung kebutuhan dan keluhan masyarakat di kawasan tersebut.

“Bengalon, Sangatta Selatan dan wajib itu Rantau Pulung,” ujar Mulyana saat berbincang dengan awak media beberapa waktu lalu. Mulyana menjelaskan bahwa setiap reses, kehadiran di Rantau Pulung adalah suatu keharusan karena wilayah tersebut termasuk dalam dapil dua yang diwakilinya.

Dalam reses kali ini, Mulyana menegaskan bahwa serap aspirasi bertujuan agar legislator dapat mendengarkan suara rakyat dan menyusun solusi yang relevan. “Rantau Pulung itu (misalnya) merupakan kewajiban dari dapil dua setiap kali turun reses,” tambahnya, menekankan betapa pentingnya dialog langsung dengan warga untuk menangkap isu-isu yang dihadapi.

Mulyana menyebutkan bahwa dengan turun ke lapangan dan mendengarkan aspirasi masyarakat, DPRD dapat mengidentifikasi kebutuhan prioritas warga serta memperkuat peran DPRD sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah daerah. “Kita belum turun reses jadi belum dengar (aspirasi warga),” ujarnya, menggarisbawahi urgensi reses sebagai media komunikasi yang efektif.

Dalam pelaksanaan reses nanti, Mulyana berencana untuk mengadakan dialog terbuka dan kunjungan langsung ke berbagai desa. Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah interaksi dengan masyarakat dan memperoleh pemahaman lebih mendalam mengenai permasalahan yang dihadapi.

Peraturan terkait kegiatan reses ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010. Kedua regulasi tersebut mengamanatkan bahwa anggota DPRD wajib turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi dan memberikan laporan terkait pelaksanaan tugas mereka.

Legislator dari Partai Amanat Nasional tersebut berharap, melalui reses ini, aspirasi dan masukan warga dapat ditindaklanjuti dengan kebijakan yang bermanfaat bagi dapil dua. Dengan begitu, ia optimis peran DPRD dalam mengadvokasi kebutuhan masyarakat akan semakin kuat, dan hasil dari kegiatan ini dapat memberi dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan di Kutai Timur.(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *