Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Bontang Tegaskan Bahaya Money Politics

Ketua Bawaslu Bontang, Aldi Artrian
Ketua Bawaslu Bontang, Aldi Artrian

INTUISI.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang kembali mengingatkan bahaya politik uang (money politics).

Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menegaskan praktik ini tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat menjerat pelaku ke ranah hukum.

“Politik uang adalah pelanggaran serius yang dapat merusak integritas pilkada. Selain itu, jika seseorang terlibat, konsekuensinya akan ditanggung sendiri oleh pelaku,” ujar Aldy sebelum melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di Kantor Bawaslu Bontang, Jl. S Parman No.32, RT.48, Belimbing, Bontang Barat, Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Sabtu (23/11/2024).

Menurut Aldy, politik uang sudah diatur dalam Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pemilihan Umum.

Aldy menegaskan, politik uang bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan pemilih secara pribadi.

Pemilih yang menerima uang atau barang, berpotensi kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar kompeten.

“Penerimaan uang dalam konteks politik akan merugikan dirinya sendiri. Akibatnya, masyarakat kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang jujur dan berintegritas,” jelas Aldy.

Bawaslu Bontang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang dan berani melaporkan jika menemukan pelanggaran.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga integritas Pilkada. Jangan terlibat politik uang, karena hal itu akan merugikan diri sendiri dan mencoreng demokrasi,” tutup Aldy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *