KUTAI TIMUR, intuisi.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur memberikan perhatian serius terhadap proyek Multi Years Contract (MYC) yang mengalami keterlambatan penyelesaian. Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi untuk memastikan proyek-proyek tersebut dapat berjalan optimal.
“Ya, saya sudah berdiskusi dengan Ketua Komisi C. Mereka tengah menyusun beberapa inspeksi dan evaluasi untuk memastikan proyek MYC yang ada bisa selesai 100 persen,” kata Anjas saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 4 November 2024.
Anjas, yang merupakan politisi dari Partai Golkar, mengungkapkan bahwa hasil dari pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan menunjukkan adanya beberapa proyek dari total 18 pekerjaan yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tepat waktu. “Saya tidak terlalu hapal jumlah pastinya, tetapi ada beberapa proyek yang kemungkinan besar tidak bisa diselesaikan tahun ini,” ujarnya lagi, menegaskan bahwa permasalahan ini membutuhkan langkah evaluasi yang lebih serius.
DPRD Kutai Timur memutuskan untuk memprioritaskan proyek-proyek yang memiliki peluang untuk diselesaikan dalam tahun anggaran ini. Hasil pembahasan APBD Perubahan menyebutkan bahwa DPRD telah menetapkan anggaran sebesar Rp270 miliar untuk mendanai proyek MYC yang dipandang dapat rampung tahun ini. “Pengawasan pun sudah dilakukan,” tambah Anjas, memastikan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan proyek secara ketat.
Dalam penjelasannya, Anjas mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama dalam proyek MYC adalah keterlambatan penyaluran dana dari pemerintah pusat ke kas daerah. Masalah ini menjadi tantangan serius bagi kelanjutan proyek, meskipun para kontraktor sudah memprediksi kemungkinan tersebut.
“Persoalan utama ada pada keterlambatan penyaluran dana dari pusat masuk kas daerah. Seharusnya sudah dimitigasi bersama oleh para kontraktor, tapi tetap mereka tidak bisa menanggulanginya karena terlalu dekat masa akhir anggaran,” ungkap Anjas, menyoroti betapa pentingnya perencanaan yang matang dan koordinasi antarpihak.
DPRD Kutai Timur, di bawah pengawasan Sayid Anjas dan Komisi C, terus mengupayakan pengawasan serta evaluasi yang lebih baik untuk memastikan proyek MYC dapat berjalan lancar hingga selesai. Anjas menegaskan pentingnya kerja sama antara kontraktor dan pihak terkait untuk mengatasi kendala teknis dan administrasi yang dihadapi. Dengan evaluasi dan pengawasan yang lebih intensif, diharapkan proyek-proyek yang sempat tertunda dapat kembali berjalan dan selesai tepat waktu.
DPRD Kutai Timur berharap dengan adanya evaluasi menyeluruh dan pengawasan ketat, proyek-proyek MYC dapat mencapai penyelesaian optimal dan memenuhi target yang diharapkan oleh masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur. (adv)