KPU Mamuju Tetapkan 4.326 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

INTUISI.ID Mamuju – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju menetapkan anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Sebanyak 4.326 anggota KPPS akan bertugas di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Mamuju.

Penetapan KPPS ini berdasarkan berita acara rapat pleno PPS seluruh Kabupaten Mamuju tentang penetapan clon anggota KPPS terpilih untuk Pilkada tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.

Klik disini untuk melihat lampiran pengumuman penetapan calon anggota KPPS se Kabupaten Mamuju

Klik disini untuk melihat lampiran pengumuman penetapan calon anggota KPPS se Kabupaten Mamuju

(ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *