Ikuti Kami

Beranda » BERITA » KPU Mamuju Tetapkan 4.326 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

KPU Mamuju Tetapkan 4.326 Anggota KPPS untuk Pilkada 2024

INTUISI.ID Mamuju – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju menetapkan anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Sebanyak 4.326 anggota KPPS akan bertugas di 618 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 11 kecamatan se-Kabupaten Mamuju.

Penetapan KPPS ini berdasarkan berita acara rapat pleno PPS seluruh Kabupaten Mamuju tentang penetapan clon anggota KPPS terpilih untuk Pilkada tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

PPS menetapkan calon anggota KPPS peringkat 1-7 ditetapkan sebagai calon anggota KPPS terpilih dan calon anggota KPPS pada peringkat selanjutnya ditetapkan sebagai calon pengganti antarwaktu KPPS sebagaimana daftar terlampir.

Klik disini untuk melihat lampiran pengumuman penetapan calon anggota KPPS se Kabupaten Mamuju

Klik disini untuk melihat lampiran pengumuman penetapan calon anggota KPPS se Kabupaten Mamuju

(ADV)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less