Ikuti Kami

Beranda » PARIWARA » DPRD Kutai Timur Bahas Raperda Ketertiban Umum, Tekankan Penguatan dan Perbaikan

DPRD Kutai Timur Bahas Raperda Ketertiban Umum, Tekankan Penguatan dan Perbaikan

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat yang diinisiasi oleh Satpol PP. Raperda ini dirancang sebagai pembaruan atas Perda Nomor 3 Tahun 2007 yang dinilai perlu disesuaikan dengan kebutuhan saat ini.

Yan, anggota DPRD Kutai Timur, mengungkapkan bahwa Raperda baru ini terdiri dari 15 pasal dan 97 poin yang mencakup berbagai aspek ketertiban umum, tata kerja Satpol PP, penindakan, mekanisme pengawasan, hingga penerapan sanksi.

“Raperda ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban umum dan menertibkan berbagai aspek yang belum diakomodasi di Perda sebelumnya,” ujar Yan dalam pertemuan di Kantor DPRD Kutim pada Senin (04/11/2024).

Beberapa poin yang dalam pembehasan rancangan peraturan tersebut meliputi penanganan hewan peliharaan, pengawasan bangunan, ketertiban lalu lintas, dan pengelolaan sampah.

Menurut Yan, aturan ini penting untuk diperbarui agar lebih mencakup kondisi saat ini, termasuk pengaturan wewenang yang melibatkan instansi seperti Satpol PP, kepolisian, dan Dinas Perdagangan.

“Misalnya, dalam pasal yang terkait ketertiban lalu lintas, Satpol PP dan kepolisian akan berbagi tugas agar jelas mana yang menjadi kewenangan masing-masing,” jelasnya.

Yan menekankan pentingnya masukan dari masyarakat di seluruh kecamatan di Kutai Timur agar aturan yang dirancang dapat diimplementasikan dengan efektif dan tidak menimbulkan kebingungan.

“Kami ingin Raperda ini memberikan ketenteraman bagi masyarakat, oleh karena itu masukan publik sangat penting,” pungkasnya. (adv)

 

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less