Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Sanksi Menanti ASN yang Tak Netral di Pilkada 

Sanksi Menanti ASN yang Tak Netral di Pilkada 

INTUISI.ID, Mamuju – Pemprov Sulawesi Barat menegaskan sesuai aturan bahwa seluruh Apratur Sipil Negara (ASN) netral dalam Pilkada 2024.

Plt Kepala Kesbangpol Sulbar, Herdin Ismail mengatakan, netralitas ini jauh hari Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin sudah mewanti-wanti kepada seluruh ASN.

“Baik itu ASN yang ada di Kabupaten, Pemprov maupun di vertikal. Ini juga dibuktikan atau ditindaklanjuti secara administrasi melalui instruksi Gubernur Sulbar nomor 04 tahun 2024 tentang ketentuan netralitas ASN,” kata Herdin, Selasa 22 Oktober 2024.

Bahkan, juga sudah disampaikan secara langsung bukan hanya pada tiap kesempatan rapat-rapat internal, tapi juga disampaikan melalui pertemuan atau agenda kegiatan eksternal Pemprov.

“Kemarin pada kegiatan Apel Siaga pengawasan Bawaslu Sulbar. Saya sampaikan sendiri yang mewakili Pj Gubernur Sulbar. Tidak ada bisa berlindung dan menganggap dirinya kebal pada hukum, jelas ASN harus netral,” ungkapnya.

Selain itu, secara tegas akan menindak ASN yang terlibat politik praktis dan dinyatakan bersalah secara hukum.

Pemprov Sulbar tidak akan pernah melindungi ASN yang terlibat dalam politik di Pilkada serentak 2024.

Adapun, instruksi Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin diantaranya:

Menginstruksikan Bupati se Sulbar, Sekprov Sulbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemprov Sulbar agar menjaga integritas dan profesionalisme dengan menjunjung tinggi netralitas ASN berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tidak melakukan kegiatan politik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik, serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur atau Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Poin berikutnya, tidak terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon kepala daerah/wakil kepala daerah,l. Tidak menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye; Tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye, dan/atau; Tidak mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye yang meliputi pertemuan, ajakan himbauan, seruan atau pemberian barang kepada ASN/PNS dalam lingkup unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat.

Diharapkan, para bupati menindaklanjuti dan meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh ASN di wilayah kerja masing-masing sampai ke tingkat desa. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Tunggakan Pajak Randis dan Plat DC Jadi Sorotan, Gubernur Sulbar: Harus Segera Dibayar!

    Tunggakan Pajak Randis dan Plat DC Jadi Sorotan, Gubernur Sulbar: Harus Segera Dibayar!

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka (SDK), bersama Wakil Gubernur Salim S. Mengga, berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber pendapatan dan menertibkan administrasi perpajakan. Dalam arahannya, SDK mengajak seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) beralih dari paradigma orientasi belanja ke orientasi pendapatan. Menurutnya, dengan memaksimalkan pemasukan, belanja daerah dapat lebih terarah […]

  • Dinas PUPR Sulbar Dorong Inovasi Rantai Pasok Konstruksi Modern Ramah Lingkungan

    Dinas PUPR Sulbar Dorong Inovasi Rantai Pasok Konstruksi Modern Ramah Lingkungan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan Bincang-bincang Konstruksi Panel Lantai “Revolusi Bangunan Modern” pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di Kantor Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran bidang teknis lingkup Dinas PUPR Sulbar, yakni Bidang Cipta Karya, Bina Marga, dan Pengelolaan Sumber Daya […]

  • DPRD Sulbar Hadiri Sosialisasi dan Public Hearing UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa

    DPRD Sulbar Hadiri Sosialisasi dan Public Hearing UU No. 3 Tahun 2024 tentang Desa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi, membuka acara sosialisasi dan public hearing mengenai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Rabu, 8 Mei 2024. Acara ini diadakan untuk menyebarluaskan dan membahas perubahan terbaru dalam undang-undang yang mengatur pengelolaan dan kewenangan desa, […]

  • Ancaman Bencana, Disdikbud Sulbar Siapkan Mitigasi untuk Sekolah Rawan

    Ancaman Bencana, Disdikbud Sulbar Siapkan Mitigasi untuk Sekolah Rawan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Beberapa waktu lalu, gedung SMPN 6 Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), nyaris tersapu luapan air sungai akibat cuaca buruk di wilayah tersebut. Ancaman itu pun membuat para pelajar takut melakukan proses belajar mengajar. Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar, Mithhar mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemuda […]

  • Petugas Pos Pelayanan Ops Ketupat Polresta Mamuju Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Pedagang

    Petugas Pos Pelayanan Ops Ketupat Polresta Mamuju Berikan Layanan Kesehatan Gratis bagi Sopir dan Pedagang

    • 0Komentar

    Mamuju — Petugas Pos Pelayanan Operasi Ketupat Polresta Mamuju terus menunjukkan komitmennya dengan memberikan layanan kesehatan gratis kepada para sopir angkutan umum serta pedagang di Pasar Baru Mamuju. Minggu, 22 Maret 2026 Kegiatan ini untuk memastikan kondisi kesehatan para sopir tetap prima saat mengemudi, serta membantu para pedagang yang tetap beraktivitas di tengah meningkatnya mobilitas […]

  • Kepala Bapperida Sulbar Sebut Perlunya Investasi Bidang Kesehatan dalam Mengembangkan Perekonomian Suatu Daerah

    Kepala Bapperida Sulbar Sebut Perlunya Investasi Bidang Kesehatan dalam Mengembangkan Perekonomian Suatu Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Junda Maulana menyebut perlunya investasi bidang kesehatan dalam mengembangkan perekonomian suatu daerah. Menurut Junda, pentingnya perhatian terhadap investasi kesehatan itu karena berpengaruh terhadap ketersediaan sumber daya manusia yang berkualitas. Kesimpulan itu didasarkan dari beberapa penelitian global yang disebutkannya saat […]

expand_less