Kakao, Kopi hingga Hasil Laut, Sulbar Bidik Nilai Tambah Lewat Hilirisasi Riset
- BERITA Pemerintahan
- calendar_month 2 jam yang lalu

Intuisi.id, Mamuju – Hasil riset tidak cukup berhenti sebagai laporan atau temuan akademik. Jika dikembangkan menjadi produk yang dibutuhkan pasar dan dilindungi kekayaan intelektualnya, riset berpeluang menciptakan nilai tambah bagi ekonomi daerah.
Peluang inilah yang didorong Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat melalui penguatan hilirisasi riset dan perlindungan kekayaan intelektual, terutama pada sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, S.E., M.Si., menyampaikan hal tersebut saat mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Drs. Amujib, M.M., dalam kegiatan pemberdayaan kekayaan intelektual yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat di Hotel Aflah, Mamuju, Kamis (15/10/2026).
Dalam kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Kekayaan Intelektual di Wilayah melalui Penguatan Perlindungan Paten dan Peningkatan Pemahaman Royalti Lagu dan Musik” itu, Hasanuddin memaparkan pentingnya menghubungkan riset, inovasi, dan komersialisasi agar hasil pengembangan pengetahuan dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Hilirisasi adalah jalan dari pengetahuan menuju nilai daerah. Oleh karena itu, tiga tahapan penting yang harus berjalan selaras adalah riset yang menghasilkan pengetahuan, inovasi yang mengubahnya menjadi solusi tepat guna, serta komersialisasi yang memastikan adanya model bisnis, pasar, dan dampak ekonomi berkelanjutan,” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, Sulawesi Barat memiliki peluang mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan potensi lokal. Pada sektor pertanian dan perkebunan, hasil riset dapat diarahkan untuk meningkatkan mutu kakao, kopi, kelapa, dan produk hortikultura, termasuk melalui perbaikan teknologi pascapanen.
Di sektor perikanan, inovasi pengolahan dan pengawetan hasil laut dapat dikembangkan untuk menjaga mutu produk dan meningkatkan daya saing. Sementara itu, pelaku UMKM dapat memanfaatkan dukungan riset untuk memperbaiki standar produk pangan lokal, desain kemasan, penguatan merek, hingga pemasaran digital.
Namun, pengembangan produk tidak cukup hanya mengandalkan inovasi. Perlindungan kekayaan intelektual juga diperlukan agar merek, karya, dan invensi memiliki perlindungan sesuai ketentuan serta berpotensi dimanfaatkan secara komersial.
Bagi pelaku usaha, perlindungan tersebut dapat menjadi bagian dari strategi membangun identitas produk dan menjaga hak atas hasil kreativitas. Sementara bagi peneliti dan inovator, pengelolaan kekayaan intelektual dapat membuka peluang kerja sama, lisensi, maupun pemanfaatan hasil riset oleh dunia usaha.
Meski demikian, proses membawa hasil riset ke pasar masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan pendanaan dan fasilitas riset hingga belum optimalnya komersialisasi. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, peneliti, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk menghubungkan hasil riset dengan kebutuhan pasar.
Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, mendorong penguatan kerja sama lintas sektor, perluasan akses pendanaan dan inkubasi inovasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan kekayaan intelektual, serta kesinambungan kebijakan yang mendukung ekosistem inovasi daerah.
“Melalui sinergi dengan Kementerian Hukum, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan insan kreatif, hilirisasi riset diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan agenda Panca Daya Bapak Gubernur Suhardi Duka. Tujuannya, agar inovasi tidak hanya menghasilkan pengetahuan, tetapi juga memperkuat daya saing produk lokal, mendorong aktivitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” kata Amujib.
Upaya tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulawesi Barat melalui Panca Daya Gubernur Suhardi Duka, terutama dalam memperkuat ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar