Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Bapperida Sulbar Dorong Program Hidup Sehat Terukur, Anggaran dan Target OPD Diselaraskan

Bapperida Sulbar Dorong Program Hidup Sehat Terukur, Anggaran dan Target OPD Diselaraskan

Intuisi.id, Mamuju – Menurunkan prevalensi stunting balita menjadi 21 persen pada 2029 menjadi salah satu target pembangunan kesehatan Sulawesi Barat. Untuk mengejar sasaran tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendorong pembudayaan hidup sehat masuk ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, dengan melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Pendekatan ini menempatkan persoalan kesehatan sebagai agenda lintas sektor. Upaya menekan stunting, misalnya, tidak cukup melalui pelayanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan pangan bergizi, air bersih, sanitasi layak, pola asuh, dan edukasi kesehatan di lingkungan keluarga maupun sekolah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar, Drs. Amujib, M.M., menyampaikan hal tersebut dalam Pertemuan Peningkatan Tata Kelola dan Monitoring Pembudayaan Hidup Sehat di De Shanum Hotel, Mamuju, Kamis, 15 Oktober 2026.

Amujib menegaskan, pembudayaan hidup sehat perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta dukungan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Pembudayaan hidup sehat adalah agenda lintas sektor yang harus terlihat pada dokumen rencana, program, dan pengukuran hasil,” tegasnya.

Data yang dipaparkan dalam materi kegiatan menunjukkan prevalensi stunting balita di Sulbar pada 2025 sebesar 26,38 persen berdasarkan ePPGM. Angka tersebut berbeda dari data 35,4 persen berdasarkan SSGI 2024 yang digunakan sebagai pembanding dalam paparan.

Pada 2025, Sulbar juga mencatat 36 kasus kematian ibu dan 326 kasus kematian bayi. Sementara itu, program Cek Kesehatan Gratis (CKG) telah menjangkau 221.696 orang dari total target 1,38 juta sasaran.

Capaian tersebut menjadi salah satu alasan penguatan promosi kesehatan, deteksi dini, dan perluasan layanan perlu berjalan beriringan dengan intervensi di sektor lain. Namun, penilaian kemajuan tetap perlu memperhatikan kesesuaian metode pengukuran dan periode data yang digunakan.

Bagi Bapperida, keberhasilan pembangunan kesehatan tidak cukup dilihat dari jumlah kegiatan yang terlaksana. Hal yang lebih penting ialah perubahan yang dirasakan masyarakat, mulai dari membaiknya status gizi anak, meningkatnya kesehatan ibu dan bayi, hingga meluasnya akses keluarga terhadap lingkungan yang sehat.

Karena itu, integrasi Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) diarahkan untuk menyatukan program yang selama ini dijalankan oleh berbagai perangkat daerah. Dinas Kesehatan memperkuat promosi kesehatan, skrining, pencegahan penyakit, dan pelayanan Puskesmas. Dinas Pendidikan mendukung edukasi kesehatan dan kebersihan di sekolah, sedangkan perangkat daerah yang menangani pangan didorong memperkuat ketersediaan serta keterjangkauan pangan bergizi.

Dukungan juga diperlukan dari sektor pekerjaan umum dan lingkungan hidup, terutama untuk penyediaan air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, dan lingkungan yang sehat. Sementara itu, perangkat daerah yang menangani urusan sosial dan pemberdayaan masyarakat berperan dalam pendampingan keluarga rentan serta edukasi perubahan perilaku.

Integrasi tersebut sejalan dengan arah pembangunan Sulbar dalam RPJMD 2025–2029. Selain menargetkan penurunan stunting dari baseline 35,40 persen pada 2024 menjadi 21 persen pada 2029, pemerintah daerah menargetkan peningkatan Usia Harapan Hidup dari 71,03 tahun menjadi 73,76 tahun dan kenaikan Indeks Keluarga Sehat dari 50 menjadi 75.

Target kesehatan itu berkaitan erat dengan agenda kesejahteraan. Angka kemiskinan Sulbar, misalnya, ditargetkan turun dari 10,71 persen pada 2024 menjadi kisaran 6,11–6,80 persen pada 2029. Pemenuhan kebutuhan dasar dan penguatan kesejahteraan keluarga menjadi bagian dari upaya mendukung pencapaian sasaran tersebut.

Untuk memastikan pelaksanaan PHS tidak berhenti pada dokumen perencanaan, Bapperida merumuskan empat tahapan rencana aksi, yakni konsolidasi, integrasi, pelaksanaan intervensi, serta pengendalian dan evaluasi.

Konsolidasi mencakup verifikasi regulasi, penetapan penanggung jawab koordinasi, dan pemetaan data dasar. Pada tahap integrasi, tujuan PHS akan dimasukkan ke dalam dokumen RKPD, Rencana Kerja (Renja), dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), disertai penentuan lokasi prioritas pendanaan.

Tahap berikutnya berupa pelaksanaan intervensi lintas OPD yang menyasar keluarga, sekolah, komunitas, dan lingkungan. Kemajuan program kemudian dipantau setiap semester dan dievaluasi setiap tahun untuk mengidentifikasi kesenjangan capaian serta menentukan perbaikan yang diperlukan.

Amujib menekankan, pencapaian target pembangunan kesehatan memerlukan komitmen bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, perangkat daerah, dan masyarakat. Perencanaan yang terintegrasi, menurutnya, perlu diikuti pelaksanaan yang konsisten dan evaluasi berbasis hasil.

“Dengan landasan hukum yang kuat dari regulasi nasional hingga peraturan daerah di kabupaten, mari kita jadikan pembudayaan hidup sehat ini sebagai gerakan bersama menuju masyarakat Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera,” tutupnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

expand_less