Pemkot Bontang Pangkas Belanja, Pelayanan Dasar Tetap Jadi Prioritas
- BERITA PARIWARA Pemerintahan Pemkot Bontang
- calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026

INTUISI.id – Pemerintah Kota Bontang melakukan penyesuaian anggaran 2026 di tengah menyempitnya ruang fiskal daerah. Meski kemampuan pendanaan belanja turun hampir Rp119 miliar, pelayanan dasar masyarakat tetap dipertahankan sebagai prioritas.
Penyesuaian tersebut tertuang dalam kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.
Total kemampuan pendanaan belanja daerah berubah dari Rp2,099 triliun menjadi Rp1,980 triliun. Penurunan terutama dipengaruhi koreksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit akhir.
Estimasi SiLPA yang sebelumnya ditetapkan Rp323,38 miliar disesuaikan menjadi Rp178,01 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan penerimaan pembiayaan berkurang Rp145,37 miliar atau sekitar 44,95 persen.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan penyesuaian anggaran tidak boleh mengorbankan pelayanan publik.
“Efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegas Neni, Sabut, (15/8/2026)
Pemkot Bontang memilih menekan belanja pendukung operasional aparatur, seperti perjalanan dinas, rapat, honorarium, kegiatan administrasi dan kebutuhan sejenis yang masih dapat diefisienkan.
Sementara itu, belanja operasi turun dari Rp1,555 triliun menjadi Rp1,532 triliun. Belanja modal juga ikut disesuaikan dari Rp537,36 miliar menjadi Rp445,08 miliar.
Penurunan belanja modal berdampak pada penundaan sejumlah kegiatan fisik. Di antaranya pembangunan RSUD Taman Sehat, sejumlah fasilitas olahraga, gedung pemerintah serta kegiatan tahun jamak Pengembangan Danau Kanaan.
Di tengah penyesuaian tersebut, proyeksi pendapatan daerah justru meningkat dari Rp1,775 triliun menjadi Rp1,802 triliun. Kenaikannya mencapai Rp26,39 miliar atau 1,49 persen.
Kenaikan terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat dari Rp1,381 triliun menjadi Rp1,418 triliun. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) disesuaikan dari Rp371,07 miliar menjadi Rp361,08 miliar.
Neni mengatakan penyesuaian program dan kegiatan dilakukan dengan mempertimbangkan manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang terpenting bukan hanya besarnya anggaran atau tingkat serapan, tetapi apa yang dapat kita tuntaskan dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.
Kesepakatan P-KUA dan P-PPAS tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III DPRD Kota Bontang, Sabtu (15/8/2026), di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dan dihadiri Wali Kota Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, jajaran pemerintah daerah serta unsur terkait.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Bontang Nomor 19 Tahun 2026 tentang Perubahan KUA APBD dan Keputusan DPRD Nomor 20 Tahun 2026 tentang Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi dasar penyusunan Perubahan RKA Perangkat Daerah dan Rancangan Perubahan APBD Kota Bontang Tahun 2026.
“Efisiensi ini kita arahkan agar anggaran daerah tetap memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkas Neni. (*)
- person

Saat ini belum ada komentar