Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Intuisi.id, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk pengembangan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/5/2026), menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan mark-up pembelian lahan tersebut.

“Setelah kami dimintai keterangan oleh BPK dan dilakukan pemeriksaan, hasil akhirnya tidak ditemukan kerugian negara,” kata Maddareski.

Ia menjelaskan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2025 yang akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Sulbar pada 4 Juni 2026.

Menurut Maddareski, dalam exit meeting bersama BPK, seluruh temuan telah dipaparkan dan tidak ada catatan terkait kerugian negara dalam proses pengadaan lahan BLK tersebut.

“Yang ramai di luar itu lebih kepada polemik di media sosial. Ada yang menuding terjadi mark-up, tetapi hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan hal itu,” ujarnya.

Maddareski juga meluruskan informasi terkait luas lahan yang dibebaskan pemerintah. Menurutnya, lahan yang sudah dibebaskan saat ini seluas 2,1 hektare, bukan 5 hektare seperti yang berkembang di tengah masyarakat.

“Luas lahan yang sudah dibebaskan 2,1 hektare bukan 5 hektare,” tegas Maddareski.

Ia menegaskan, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal yang memiliki kewenangan melakukan penilaian harga tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut, berdasarkan PP No 39 Tahun 2023 atas Perubahan PP No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, khususnya Pasal 69 ayat 3, hasil penilaian KJPP bersifat final dan mengikat.

“Kalau aturan sebelumnya masih ada ruang negosiasi. Sekarang hasil appraisal KJPP itu final dan mengikat,” jelasnya.

Terkait polemik harga tanah, Maddareski menjelaskan lahan tersebut sebelumnya pernah diperjualbelikan oleh pihak lain dengan harga sekitar Rp65 ribu per meter persegi. Namun, ketika dibeli pemerintah, harga tanah sudah mengalami kenaikan sesuai hasil appraisal.

Ia menilai persoalan itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat sehingga berkembang menjadi polemik.

“Yang dipersoalkan itu karena dulu pernah dijual sekitar Rp65 ribu per meter, lalu saat dibeli pemerintah nilainya menjadi sekitar Rp292 ribu per meter sesuai appraisal,” katanya.

Maddareski juga membantah tudingan bahwa pihak tertentu bertindak sebagai makelar atau calo dalam transaksi tersebut. Menurutnya, lahan yang dibeli pemerintah sudah memiliki dokumen kepemilikan atas nama pihak penjual dan diketahui pemerintah setempat.

“Sporadik sudah atas nama yang bersangkutan dan ditandatangani pemerintah kelurahan serta diketahui camat,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang membantah proses jual beli sebelumnya, padahal menurutnya terdapat bukti transaksi dan saksi yang mengetahui proses tersebut.

“Kami memiliki bukti transaksi jual beli dan saksi-saksi yang mengetahui proses itu,” kata Maddareski. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Pemprov Sulbar Lindungi Hak Pekerja, Disnaker akan Sosialisasikan Larangan Penahanan Ijazah

    Pemprov Sulbar Lindungi Hak Pekerja, Disnaker akan Sosialisasikan Larangan Penahanan Ijazah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat siap menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) tentang Larangan Penahanan Ijazah dan/atau Dokumen Pribadi Milik Pekerja/Buruh oleh Pemberi Kerja. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Pemprov Sulbar Andi Farid Amri menuturkan, SE Menaker ini disampaikan ke seluruh kepala daerah SE Indonesia. Olehnya ia akan melakukan konsultasi ke Gubernur Sulbar Suhardi Duka […]

  • Lobi ke Pusat, Pemkot Bontang Jadikan Penanganan Rob Bontang Kuala Prioritas

    Lobi ke Pusat, Pemkot Bontang Jadikan Penanganan Rob Bontang Kuala Prioritas

    • 0Komentar

    Intuisi.id – Pemerintah Kota Bontang terus mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat penanganan banjir rob di kawasan wisata Bontang Kuala yang dinilai semakin mendesak. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, langsung menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta untuk melobi dukungan penanganan infrastruktur di kawasan tersebut. Dalam pertemuan itu, Neni didampingi Kepala Bapperida Bontang Syahruddin serta […]

  • Pemprov dan DPR RI Jalin Kerjasama, Berbagai Program Pusat Masuk ke Sulbar

    Pemprov dan DPR RI Jalin Kerjasama, Berbagai Program Pusat Masuk ke Sulbar

    • 0Komentar

    Mamuju, Katinting.com – Pemprov Sulbar menjalin kerjasama dengan Anggota DPR RI dapil Sulbar Zulfikar Sihardi. Rapat yang dilaksanakan di Pemprov Sulbar dipimpin langsung Gubernur Suhardi Duka dan dihadiri beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis 26 Maret 2026. “Hari ini saya berkoordinasi dengan OPD Pemprov Sulbar yang bermitra dengan DPR RI komisi IV,” kata Zulfikar. […]

  • Perkuat Upaya Preventif, DKPPKB Sulbar Lakukan Skrining Kesehatan

    Perkuat Upaya Preventif, DKPPKB Sulbar Lakukan Skrining Kesehatan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat menggelar kegiatan skrining kesehatan bagi seluruh jajaran, Kamis (9/4/2026), di Kantor DKPPKB Sulbar. Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju sebagai bagian dari upaya memperkuat layanan kesehatan preventif, sekaligus memberi contoh langsung pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin. Kegiatan ini juga […]

  • HUT RI ke-80, Kadis Koperindag Sulbar: Kemerdekaan Sejati Adalah Kemandirian, UMKM Pilar Utamanya”

    HUT RI ke-80, Kadis Koperindag Sulbar: Kemerdekaan Sejati Adalah Kemandirian, UMKM Pilar Utamanya”

    • 0Komentar

    INTUISI.ISD, MAMUJU – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), H. Masriadi Nadi Atjo, menekankan bahwa makna kemerdekaan di era modern harus dimanifestasikan dalam bentuk kemandirian ekonomi. Menurutnya, pilar utama dari kemandirian tersebut adalah Usaha Mikro, Kecil, dan […]

  • Tak Kenal Waktu, Polisi Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Sejumlah Titik Mamuju

    Tak Kenal Waktu, Polisi Terus Berjuang Padamkan Karhutla di Sejumlah Titik Mamuju

    • 0Komentar

    Mamuju – Personel Polresta Mamuju yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanggulangan Bencana Kabupaten Mamuju terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di sejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Mamuju. Selasa, 8 september 2026   Ditemui Kasat Samapta AKP Sirajuddin mengatakan bahwa hampir setiap hari, personel Polresta Mamuju bersama instansi terkait turun […]

expand_less