Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Polemik Lahan BLK Sulbar, Maddareski Salatin Klaim Audit BPK Bersih dari Temuan Kerugian Negara

Intuisi.id, Mamuju — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar menegaskan tidak ditemukan kerugian negara dalam proses pembelian lahan untuk pengembangan UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Sulbar di Lingkungan Katapi, Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Penegasan itu disampaikan Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya di kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Senin (25/5/2026), menanggapi polemik yang ramai diperbincangkan di media sosial terkait dugaan mark-up pembelian lahan tersebut.

“Setelah kami dimintai keterangan oleh BPK dan dilakukan pemeriksaan, hasil akhirnya tidak ditemukan kerugian negara,” kata Maddareski.

Ia menjelaskan, kesimpulan tersebut berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan tahun 2025 yang akan diserahkan secara resmi kepada Gubernur Sulbar pada 4 Juni 2026.

Menurut Maddareski, dalam exit meeting bersama BPK, seluruh temuan telah dipaparkan dan tidak ada catatan terkait kerugian negara dalam proses pengadaan lahan BLK tersebut.

“Yang ramai di luar itu lebih kepada polemik di media sosial. Ada yang menuding terjadi mark-up, tetapi hasil pemeriksaan BPK tidak menemukan hal itu,” ujarnya.

Maddareski juga meluruskan informasi terkait luas lahan yang dibebaskan pemerintah. Menurutnya, lahan yang sudah dibebaskan saat ini seluas 2,1 hektare, bukan 5 hektare seperti yang berkembang di tengah masyarakat.

“Luas lahan yang sudah dibebaskan 2,1 hektare bukan 5 hektare,” tegas Maddareski.

Ia menegaskan, pembayaran ganti rugi lahan dilakukan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) atau appraisal yang memiliki kewenangan melakukan penilaian harga tanah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menyebut, berdasarkan PP No 39 Tahun 2023 atas Perubahan PP No 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, khususnya Pasal 69 ayat 3, hasil penilaian KJPP bersifat final dan mengikat.

“Kalau aturan sebelumnya masih ada ruang negosiasi. Sekarang hasil appraisal KJPP itu final dan mengikat,” jelasnya.

Terkait polemik harga tanah, Maddareski menjelaskan lahan tersebut sebelumnya pernah diperjualbelikan oleh pihak lain dengan harga sekitar Rp65 ribu per meter persegi. Namun, ketika dibeli pemerintah, harga tanah sudah mengalami kenaikan sesuai hasil appraisal.

Ia menilai persoalan itu memunculkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat sehingga berkembang menjadi polemik.

“Yang dipersoalkan itu karena dulu pernah dijual sekitar Rp65 ribu per meter, lalu saat dibeli pemerintah nilainya menjadi sekitar Rp292 ribu per meter sesuai appraisal,” katanya.

Maddareski juga membantah tudingan bahwa pihak tertentu bertindak sebagai makelar atau calo dalam transaksi tersebut. Menurutnya, lahan yang dibeli pemerintah sudah memiliki dokumen kepemilikan atas nama pihak penjual dan diketahui pemerintah setempat.

“Sporadik sudah atas nama yang bersangkutan dan ditandatangani pemerintah kelurahan serta diketahui camat,” ujarnya.

Ia juga menyayangkan adanya pihak yang membantah proses jual beli sebelumnya, padahal menurutnya terdapat bukti transaksi dan saksi yang mengetahui proses tersebut.

“Kami memiliki bukti transaksi jual beli dan saksi-saksi yang mengetahui proses itu,” kata Maddareski. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Dorong Pembangunan Energi dan Kesejahteraan Masyarakat

    Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 Dorong Pembangunan Energi dan Kesejahteraan Masyarakat

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menghadiri Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Senin (9/2/2026). Forum Konsultasi Publik ini merupakan bagian […]

  • Dukung Visi Gubernur, ESDM Sulbar dan PLN Akselerasi Program Listrik Desa

    Dukung Visi Gubernur, ESDM Sulbar dan PLN Akselerasi Program Listrik Desa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju — Pemerintah daerah Sulbar, oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar pertemuan strategis bersama jajaran PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Mamuju dan PT PLN Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Sulbar, Selasa 8 Juli 2025. Bertempat di Kantor PLN UP3 Mamuju, Jalan Sultan Hasanuddin, Mamuju, pertemuan […]

  • Kasi Penipu Kembali Terjadi, Pengusaha Asal Sulbar Rugi Miliaran Rupiah

    Kasi Penipu Kembali Terjadi, Pengusaha Asal Sulbar Rugi Miliaran Rupiah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kasus penipuan dan penggelapan terkait investasi bodong kembali terjadi. Kali ini korbannya merupakan warga Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Korban merupakan Owner Perumahan Alfatih Residence, berinisial FZ. Pelaku dengan inisial APT (laki-laki) dan PZ (perempuan) telah melakukan aksi kejahatan yang merugikan korban hingga miliaran rupiah. Bripka Aditya Abdi Saputra, Banit Subdit III Jatanras […]

  • Komisi IV DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Sosial Sulsel Terkait Pengelolaan KUBE

    Komisi IV DPRD Sulbar Kunjungi Dinas Sosial Sulsel Terkait Pengelolaan KUBE

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Makassar – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja untuk konsultasi mengenai pengelolaan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diberikan kepada para pelaku usaha. Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Dr. Marigun Rasyid, bersama Anggota Komisi IV, Arif Daeng Mattemmu, Senin 2 September 2024. Rombongan DPRD Sulbar diterima […]

  • BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Gempa di Poso dan Malunda

    BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pasca Gempa di Poso dan Malunda

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik pasca dua peristiwa gempabumi yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah, dan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat. Gempa pertama terjadi pada Kamis malam, 25 Juli 2025 pukul 21.06 WITA di Poso dengan magnitudo 6,0 dan kedalaman 10 […]

  • BPBD Sulbar Laksanakan Serah Terima Lepas Jaga Posko Siaga Darurat Regu Satu ke Regu Dua

    BPBD Sulbar Laksanakan Serah Terima Lepas Jaga Posko Siaga Darurat Regu Satu ke Regu Dua

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan serah terima lepas jaga Posko Siaga Darurat dari Regu Satu kepada Regu Dua, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sistem kerja berkelanjutan guna memastikan kesiapsiagaan personel BPBD Sulbar berjalan optimal selama 24 jam. Serah terima lepas jaga berlangsung di Posko Siaga Darurat […]

expand_less