Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Bapperida Sulbar Minta Pemerintah Pusat Percepat Penyelesaian Batas Wilayah

Bapperida Sulbar Minta Pemerintah Pusat Percepat Penyelesaian Batas Wilayah

Intuisi.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat mendorong pemerintah pusat memperkuat regulasi terkait penegasan batas wilayah guna mempercepat penyelesaian persoalan administrasi pemerintahan di daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bapperida Sulawesi Barat, Amujib, usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Supervisi Penegasan Batas Kecamatan dan Kelurahan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Makassar, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah yang mengatur pembinaan dan pengawasan penegasan batas wilayah oleh pemerintah pusat.

Dalam forum itu, Sulawesi Barat mendapat apresiasi dari Badan Informasi Geospasial karena dinilai memiliki progres penegasan batas wilayah yang cukup baik dibanding sejumlah daerah lain di Pulau Sulawesi.

Amujib menjelaskan, beberapa kabupaten di Sulawesi Barat saat ini telah memasuki tahap akhir penyelesaian batas wilayah. Salah satunya Kabupaten Polewali Mandar yang disebut tinggal menunggu pengesahan administrasi melalui peraturan kepala daerah.

“Sejak tahun 2010 dokumen administrasi sebenarnya sudah lengkap. Untuk Polewali Mandar saat ini tinggal pengesahan melalui Peraturan Bupati,” ujarnya.

Ia mengatakan, selama proses penetapan resmi dari pemerintah pusat belum diterbitkan, pemerintah daerah tetap menggunakan batas administrasi yang berlaku saat ini agar pelayanan publik tetap berjalan normal.

“Yang kami lakukan selama ini adalah tetap menggunakan batas administrasi yang ada sekarang sambil menunggu penetapan pemerintah pusat. Karena kalau ingin langsung ditegaskan secara penuh, pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri tanpa regulasi yang jelas,” katanya.

Selain Polewali Mandar, proses harmonisasi administrasi di Kabupaten Mamasa disebut tinggal menyelesaikan tahapan akhir. Sementara proses penegasan batas di Kabupaten Mamuju Tengah dan Pasangkayu masih memerlukan percepatan koordinasi lebih lanjut.

Menurut Amujib, kepastian batas wilayah memiliki peran penting dalam mendukung efektivitas perencanaan pembangunan, pelayanan pemerintahan, hingga kepastian administrasi masyarakat.

Ia menegaskan, penyelesaian batas wilayah juga sejalan dengan visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terukur, dan berbasis kepastian administrasi wilayah.

“Penegasan batas wilayah bukan hanya soal garis administrasi, tetapi juga menyangkut kepastian pembangunan, pelayanan masyarakat, dan sinkronisasi program pemerintah daerah,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bapperida Sulbar juga menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia agar menyusun regulasi paralel terkait pembiayaan dampak perubahan batas wilayah, khususnya yang menyangkut masyarakat terdampak.

Menurut Amujib, perubahan batas desa maupun kelurahan sering menimbulkan konsekuensi administrasi, seperti kebutuhan pengukuran ulang tanah di Badan Pertanahan Nasional yang membutuhkan biaya cukup besar.

“Kami berharap pemerintah pusat dapat menyiapkan regulasi yang melindungi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk terkait pembiayaan dampak perubahan batas wilayah. Jangan sampai masyarakat yang menanggung seluruh biaya akibat perubahan administrasi tersebut,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar momentum penyusunan RKPD Tahun 2027 dimanfaatkan pemerintah pusat untuk menghadirkan kepastian pembiayaan penyelesaian batas wilayah di daerah.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kemendagri menyampaikan bahwa pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah percepatan penyelesaian sejumlah persoalan batas wilayah, termasuk rencana mempertemukan kepala daerah bersama gubernur guna menyamakan persepsi penyelesaian batas administrasi antarwilayah.

Kemendagri juga mengungkapkan rencana revisi Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penegasan batas daerah agar tidak hanya mengatur proses penetapan batas, tetapi juga mengakomodasi penanganan pasca penegasan batas di daerah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berharap penguatan regulasi tersebut dapat mempercepat penyelesaian batas wilayah secara menyeluruh sehingga mendukung tertib administrasi pemerintahan, kepastian hukum, dan efektivitas pembangunan daerah. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

    Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyiapkan desain besar jaringan ekonomi baru di Sulbar. Rencana itu ia sampaikan saat buka puasa bersama di Rujab Sapota Bupati Mamuju, Selasa, 3 Maret 2026. Fokusnya jelas. Akses jalan diperluas, konektivitas dibuka, dan jalur antarwilayah dipercepat. Salah satu yang sedang diusulkan ke Pemerintah Pusat adalah tembusan jalan […]

  • Deni Hakim Sebut Penataan Permukiman Kumuh Harus Berangkat dari Keterlibatan Masyarakat

    Deni Hakim Sebut Penataan Permukiman Kumuh Harus Berangkat dari Keterlibatan Masyarakat

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, SAMARINDA – Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa upaya menata kawasan kumuh di Kota Tepian tak cukup jika hanya mengandalkan proyek fisik. Ia menekankan pentingnya membangun partisipasi aktif warga sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Menurut Deni, selama ini penataan kawasan sering kali mengedepankan pendekatan infrastruktur tanpa menyentuh sisi sosial dan […]

  • Dekranasda Sulbar Resmikan Rumah Produksi Sentra Tenun Sutra Mandar, Dukung Pelestarian Budaya Lokal

    Dekranasda Sulbar Resmikan Rumah Produksi Sentra Tenun Sutra Mandar, Dukung Pelestarian Budaya Lokal

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dalam upaya mendukung pelestarian dan pengembangan tenun tradisional Sulawesi Barat, Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Sulbar, bekerja sama dengan Bank Indonesia perwakilan Sulbar dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Sulbar, meresmikan Rumah Produksi Sentra Tenun Sutra Mandar di Desa Karama, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Peresmian ini dilakukan oleh Pj Ketua […]

  • DKPPKB Sulbar Siapkan Labkesmas BSL-2 Plus, Perkuat Deteksi Dini Penyakit

    DKPPKB Sulbar Siapkan Labkesmas BSL-2 Plus, Perkuat Deteksi Dini Penyakit

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat sistem ketahanan kesehatan daerah. Salah satu langkah strategis yang kini disiapkan adalah pengembangan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) berstandar Biosafety Level 2 (BSL-2) Plus. Upaya ini digerakkan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulbar sebagai bagian dari peningkatan layanan kesehatan berbasis deteksi dini yang […]

  • Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80: Gubernur Sulbar Tekankan Persatuan

    Resepsi Kenegaraan HUT RI ke-80: Gubernur Sulbar Tekankan Persatuan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, MAMUJU – Dalam resepsi kenegaraan dan malam ramah tamah peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa mensyukuri kemerdekaan dengan menjaga persatuan dan kebersamaan. Suhardi Duka menegaskan bahwa pengorbanan para pahlawan Kusuma Bangsa yang telah mengorbankan jiwa dan raganya menjadi pengingat penting bagi generasi […]

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi LKS Kasih Ibu Kabupaten Mamuju

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Kunjungan Silaturahmi LKS Kasih Ibu Kabupaten Mamuju

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Kasih Ibu Kabupaten Mamuju. Rabu 7 Januari 2026. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Supiati Sahid, di ruang kerjanya, […]

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

cuaca 898100156

cuaca 898100157

cuaca 898100158

cuaca 898100159

cuaca 898100160

cuaca 898100161

cuaca 898100162

cuaca 898100163

cuaca 898100164

cuaca 898100165

cuaca 898100166

cuaca 898100167

cuaca 898100168

cuaca 898100169

cuaca 898100170

cuaca 898100171

cuaca 898100172

cuaca 898100173

cuaca 898100174

cuaca 898100175

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

article 710000181

article 710000182

article 710000183

article 710000184

article 710000185

article 710000186

article 710000187

article 710000188

article 710000189

article 710000190

article 710000191

article 710000192

article 710000193

article 710000194

article 710000195

article 710000196

article 710000197

article 710000198

article 710000199

article 710000200

article 710000201

article 710000202

article 710000203

article 710000204

article 710000205

article 710000206

article 710000207

article 710000208

article 710000209

article 710000210

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

artikel 338000001

artikel 338000002

artikel 338000003

artikel 338000004

artikel 338000005

artikel 338000006

artikel 338000007

artikel 338000008

artikel 338000009

artikel 338000010

artikel 338000011

artikel 338000012

artikel 338000013

artikel 338000014

artikel 338000015

artikel 338000016

artikel 338000017

artikel 338000018

artikel 338000019

artikel 338000020

artikel 338000021

artikel 338000022

artikel 338000023

artikel 338000024

artikel 338000025

artikel 338000026

artikel 338000027

artikel 338000028

artikel 338000029

artikel 338000030

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701
expand_less
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701