Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mateng

Biro Organisasi Setda Sulbar Fasilitasi Pembahasan Draft SOTK Perangkat Daerah Mateng

Intuisi.id, Mateng – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat memfasilitasi Rapat Pembahasan Draft Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi, Kamis 14 Mei 2026.

Penyusunan SOTK ini merupakan bagian dari upaya mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rapat dipimpin langsung Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi. Hadir mendampingi, Kabag Kelembagaan dan Anjab Rukman beserta jajaran. Dari Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah hadir Sekretaris Daerah Litha Febriani, didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sigit Dwi Hastono, serta Kabag Organisasi Ratnawaty.

Dalam arahannya, Nur Rahmah Parampasi menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Bupati Mamuju Tengah Nomor 000.8.1/473/V/2026 tentang Permohonan Persetujuan Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah.

“Sebagai tindak lanjut surat Bupati Mamuju Tengah, kami di Biro Organisasi Setda Sulbar memfasilitasi rapat kerja penataan perangkat daerah berdasarkan Pasal 8 huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah,” jelas Rahmah.

Ia menambahkan, masih terdapat beberapa perbaikan pada draft Peraturan Bupati Mamuju Tengah, terutama terkait penyesuaian jumlah jabatan sub bagian pada sekretariat perangkat daerah agar selaras dengan rekomendasi penyederhanaan birokrasi.

Sementara itu, Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Rukman menyampaikan bahwa setelah mencermati redaksi draft Peraturan Bupati, masih ada beberapa poin yang perlu disempurnakan.

“Kami dari Bagian Kelembagaan dan Anjab akan mengeluarkan rekomendasi persetujuan penyusunan SOTK perangkat daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan catatan perbaikan sesuai hasil asistensi hari ini,” ujar Rukman. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Dinas Koperindag Sulbar Terima Penghargaan dari Kemenkum, Wujud Sinergi Lintas Sektor

    Dinas Koperindag Sulbar Terima Penghargaan dari Kemenkum, Wujud Sinergi Lintas Sektor

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Koperasi dan UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat atas kontribusi dan kerjasama dalam memfasilitasi pendaftaran merek bagi UMKM. Penghargaan ini diserahkan dalam upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat, 22 Agustus 2025 di halaman Kanwil Kemenkum Sulbar, Mamuju. […]

  • Perkuat Akuntabilitas Retribusi, Serah Terima Blangko Koperindag Jadi Titik Awal Penataan PAD

    Perkuat Akuntabilitas Retribusi, Serah Terima Blangko Koperindag Jadi Titik Awal Penataan PAD

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memperkuat tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah-langkah konkret dan terukur. Setelah sebelumnya melakukan penataan bersama OPD induk, kali ini Bapenda Sulbar melaksanakan serah terima blangko retribusi daerah dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Sulbar sebagai bagian dari upaya penguatan akuntabilitas retribusi […]

  • Pj Gubernur Sulbar Dorong Pemkab Aktif Laksanakan Gerakan Pangan Murah

    Pj Gubernur Sulbar Dorong Pemkab Aktif Laksanakan Gerakan Pangan Murah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pengendalian inflasi menjadi fokus utama Pemprov Sulawesi Barat termasuk Pemkab se-Sulbar. Hal ini, agar masyarakat tidak kewalahan dalam bertransaksi kebutuhan pokok yang mahal. Sehingga, diperlukan gerakan pangan murah (GPM) yang selama ini dilaksanakan Pemprov Sulbar. Dengan demikian, Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin Pemkab juga turut melaksanakan GPM diwilayahnya masing-masing. “Kita minta Bupati […]

  • Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk Perkuat Fiskal Daerah

    Gubernur Suhardi Duka Dorong OPD Bangun Komunikasi dengan Pemerintah Pusat untuk Perkuat Fiskal Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, memimpin rapat koordinasi bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di Ruang Oval Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Rabu, 12 November 2025. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan […]

  • Polresta Mamuju Gelar Bakti Religi, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    Polresta Mamuju Gelar Bakti Religi, Sambut Hari Bhayangkara ke-80

    • 0Komentar

    MAMUJU – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Mamuju kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Bakti Religi yang dilaksanakan pada Sabtu (27/6/2026) pukul 07.00 WITA. Kegiatan berlangsung secara serentak di dua rumah ibadah, yakni Gereja Pentekosta Tabernakel Petra Mamuju dan Masjid Babul Jannah Pasar Baru Mamuju. Aksi sosial tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Ketua Bawaslu Bontang, Aldi Artrian

    Memasuki Masa Tenang, Bawaslu Bontang Tegaskan Bahaya Money Politics

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Memasuki masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang kembali mengingatkan bahaya politik uang (money politics). Ketua Bawaslu Bontang, Aldy Artrian, menegaskan praktik ini tidak hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga dapat menjerat pelaku ke ranah hukum. “Politik uang adalah pelanggaran serius yang dapat merusak […]

expand_less