Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui penerbitan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Barat Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan serta Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan bagi Pengemudi dan Kurir pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi Tahun 2026.

Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak pekerja terpenuhi menjelang Hari Raya Keagamaan, sekaligus mencerminkan semangat pembangunan daerah melalui program Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka yang menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas.

Menurut Suhendra, Surat Edaran yang ditetapkan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka pada 8 Maret 2026 di Mamuju itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pemberian THR tahun 2026 serta pemberian Bonus Hari Raya bagi pengemudi dan kurir layanan angkutan berbasis aplikasi.

“Surat Edaran ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pekerja, buruh, serta para pengemudi dan kurir online yang telah menjadi bagian penting dari roda perekonomian daerah. Ini juga sejalan dengan semangat Panca Daya yang menekankan penguatan kesejahteraan dan perlindungan masyarakat pekerja,” kata Suhendra, Selasa 10 Maret 2026.

Dalam Surat Edaran tersebut ditegaskan bahwa THR Keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah memiliki masa kerja minimal satu bulan secara terus-menerus, baik yang bekerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Besaran THR bagi pekerja yang telah bekerja 12 bulan atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah, sementara pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan diberikan secara proporsional sesuai masa kerjanya.

Selain itu, perusahaan juga diwajibkan membayarkan THR secara penuh dan tidak boleh dicicil, dengan batas waktu pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Keagamaan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada pengemudi dan kurir online. Bonus tersebut diberikan kepada mitra yang terdaftar secara resmi dalam kurun waktu 12 bulan terakhir, dengan nilai paling sedikit 25 persen dari rata-rata pendapatan bersih selama 12 bulan terakhir.

Suhendra juga menyampaikan, pemerintah daerah melalui pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat juga diminta membentuk Posko Satgas THR Keagamaan Tahun 2026 guna memastikan pelaksanaan pembayaran THR berjalan sesuai ketentuan serta memberikan ruang konsultasi bagi pekerja yang mengalami kendala.

“Kehadiran posko ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi para pekerja. Pemerintah ingin memastikan bahwa hak pekerja terpenuhi secara adil dan tepat waktu,” jelasnya.

“Pemerintah kabupaten diminta menghimbau perusahaan di wilayah masing-masing untuk membayarkan THR lebih awal serta memastikan perusahaan aplikasi memberikan Bonus Hari Raya kepada para pengemudi dan kurir online,” lanjutnya.

Suhendra berharap kebijakan ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab sosial dunia usaha dalam mendukung kesejahteraan pekerja di Sulawesi Barat.

“Melalui kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa momentum hari raya menjadi kebahagiaan bersama, baik bagi pekerja, buruh, maupun para pengemudi dan kurir online yang telah bekerja keras mendukung aktivitas ekonomi masyarakat,” tutupnya. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Sinergi dengan Biro Organisasi, DKP Sulbar Perkuat Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP

    Sinergi dengan Biro Organisasi, DKP Sulbar Perkuat Birokrasi Lewat Penyusunan Peta Proses Bisnis dan SOP

    • 0Komentar

    Intusi.id, Mamuju – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan langkah konkret dalam memperkuat struktur birokrasi yang efektif. Hari ini, Selasa (14 April 2026), DKP Sulbar secara resmi menerima kunjungan Tim Pembimbing Pengisian Instrumen Peta Proses Bisnis dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dari Biro Organisasi Setda Sulbar. Kehadiran tim teknis […]

  • Kesbangpol Sulbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Aktivitas Asing

    Kesbangpol Sulbar Tingkatkan Pengawasan Terhadap Aktivitas Asing

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Kepala Kesbangpol Sulawesi Barat, Darwis Damir, dalam briefing Bidang Kewaspadaan Nasional menekankan pentingnya pengawasan terhadap orang asing dan lembaga asing di wilayah Sulawesi Barat. Darwis meminta jajarannya untuk proaktif dalam memantau keberadaan serta aktivitas warga negara asing (WNA), organisasi asing, dan tenaga kerja asing (TKA) guna memastikan bahwa aktivitas mereka tidak mengganggu […]

  • Bapperida Sulbar Perkuat Koordinasi Internal Hadapi Kondisi Keuangan Daerah Akhir Tahun

    Bapperida Sulbar Perkuat Koordinasi Internal Hadapi Kondisi Keuangan Daerah Akhir Tahun

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Menjelang akhir tahun anggaran 2025, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat memperkuat koordinasi internal sebagai respons atas kondisi keuangan daerah yang menantang. Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Nomor 46 Tahun 2025 tentang pembatasan dan pengendalian kegiatan yang bersumber dari Pendapatan […]

  • Sekda Sulbar Hadiri Stadium General dan Penganugerahan Kartika Astha Brata Utama di IPDN Jatinangor

    Sekda Sulbar Hadiri Stadium General dan Penganugerahan Kartika Astha Brata Utama di IPDN Jatinangor

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Jabar – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana menghadiri kegiatan kuliah umum (stadium general) bertema “Kepemimpinan Strategis dalam Menghadapi Dinamika Politik dan Ketahanan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045”. Stadium general berlangsung di Gedung Balairung Jenderal Rudini, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Kampus Jatinangor, Jawa Barat, Rabu, 11 Maret 2026. Kegiatan ini dirangkaikan […]

  • Siapkan Kegiatan Keagamaan, Biro Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Perencanaan yang Terintegrasi

    Siapkan Kegiatan Keagamaan, Biro Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Perencanaan yang Terintegrasi

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Rencana Kerja Sub Kegiatan Hari-hari Besar Keagamaan, Rabu 28 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulawesi Barat. Rapat ini dilaksanakan sebagai upaya mematangkan perencanaan serta menyelaraskan pelaksanaan sub kegiatan hari-hari besar keagamaan agar berjalan efektif, […]

  • Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Mamuju Sasar Generasi Milenial Lewat Election Night

    Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Mamuju Sasar Generasi Milenial Lewat Election Night

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menggelar Election Night di salah satu cafe di Mamuju, Sabtu, 16 November 2024 malam. Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Mamuju, Hasdaris dalam sambutannya mengatakan kepada seluruh peserta yang merupakan generasi […]

expand_less