Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Anak 14 Tahun Disetubuhi Berulangkali Hingga Hamil, Kapolresta Mamuju : 15 Orang Pelaku Seluruhnya Sudah Ditangkap

Anak 14 Tahun Disetubuhi Berulangkali Hingga Hamil, Kapolresta Mamuju : 15 Orang Pelaku Seluruhnya Sudah Ditangkap

MAMUJU — Polresta Mamuju menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berlangsung di Aula Wira Satya Polresta Mamuju, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi, perwakilan DPPA Mamuju, Dinas Kesehatan Mamuju, Dinas Sosial, Kasat Reskrim, Kasi Humas, Kanit PPA, para penyidik, serta awak media.

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi menjelaskan bahwa jajaran Satreskrim Polresta Mamuju telah melakukan penanganan serius terhadap perkara tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dari hasil penyidikan, Polresta Mamuju telah menetapkan 15 orang tersangka, yang terdiri dari 5 pelaku dewasa dan 10 pelaku yang masih berstatus anak dibawah umur.

Adapun lima tersangka dewasa masing-masing berinisial FK (20), IR (21), RF (21), YS (23), dan BK (19), sementara 10 tersangka lainnya masih berada dalam kategori anak di bawah umur.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa beberapa tersangka mengaku telah melakukan persetubuhan maupun pencabulan terhadap korban secara berulang kali dan terjadi di sejumlah tempat kejadian yang berbeda,” jelas Kapolresta Mamuju.

Dalam proses penanganannya, perkara tersebut didasarkan pada dua laporan polisi sebagai dasar penyidikan dan penetapan tersangka, yakni Laporan Polisi Nomor 256 tanggal 1 Agustus 2026 dan Laporan Polisi Nomor 269 tanggal 11 Agustus 2026.

Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, pada laporan polisi pertama diketahui terdapat 10 orang tersangka yang memiliki peran dalam melakukan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap korban. Perbuatan tersebut terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.

Sementara pada laporan polisi kedua, hasil penyidikan mengungkap adanya 5 orang tersangka yang diketahui memiliki peran dalam melakukan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap korban.

Kapolresta Mamuju menambahkan, akibat kejadian tersebut korban saat ini mengalami kehamilan sekitar empat bulan serta mengalami trauma akibat peristiwa yang dialaminya.

“Penanganan perkara ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap para pelaku, tetapi juga terhadap pemulihan dan perlindungan korban. Karena korban merupakan anak, tentu penanganannya dilakukan dengan melibatkan instansi terkait,” ujar Kapolresta.

Dalam proses penanganan perkara, Polresta Mamuju juga berkoordinasi dengan DPPA, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial guna memastikan korban mendapatkan pendampingan serta penanganan yang diperlukan.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses sesuai dengan peran masing-masing dan dijerat dengan ketentuan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) juncto Pasal 473 KUHP serta Pasal 415 KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polresta Mamuju menegaskan akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan memberikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak yang menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual.

Kapolresta Mamuju juga mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual maupun tindak pidana terhadap anak.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Tokoh Lebani Apresiasi Program Kesehatan Sutinah

    Tokoh Lebani Apresiasi Program Kesehatan Sutinah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Calon Bupati Mamuju nomor urut 1, Dr. H. Sitti Sutinah Suhardi, melanjutkan kampanye terbatasnya di Dusun Lebani Selatan, Desa Lebani, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Kampanye ini dihadiri oleh ratusan warga dan didukung oleh Koalisi Mamuju Keren, termasuk anggota DPRD Kabupaten Mamuju dari Partai Nasdem, Muhammad Hairul Muzakkir, dan Nasaruddin […]

  • Perkuat Reformasi Birokrasi, Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rakor Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

    Perkuat Reformasi Birokrasi, Sekretariat DPRD Sulbar Hadiri Rakor Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju –Agen Perubahan dari Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Budaya Kerja BerAKHLAK, yang digelar oleh Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (22/04). Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Kehadiran Agen Perubahan tersebut dalam rakor atas […]

  • Wujudkan Sistem Merit, BKPSDM Sulbar Uji Kompetensi ASN Biro Hukum

    Wujudkan Sistem Merit, BKPSDM Sulbar Uji Kompetensi ASN Biro Hukum

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dalam upaya memperkuat sistem tata kelola kepegawaian berbasis merit, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Penilaian Kompetensi menggelar kegiatan penilaian kompetensi (assessment) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (08/04/2026). Kegiatan ini merupakan langkah strategis tahunan BKPSDM […]

  • Dinas Kesehatan Sulbar Lakukan Investigasi Cepat Kasus Dugaan Keracunan Pangan Program MBG di Mamuju

    Dinas Kesehatan Sulbar Lakukan Investigasi Cepat Kasus Dugaan Keracunan Pangan Program MBG di Mamuju

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus dugaan keracunan pangan yang terjadi di MTS Darul Qur’an Nur Hadis Nahdatul Wathan Gentungan, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Selasa (21/10/2025). Kejadian ini melibatkan 25 siswa, terdiri dari 23 perempuan dan 2 laki-laki. Kasus bermula saat para siswa mengonsumsi paket […]

  • Sayap Jembatan Roboh, PUPR Lakukan Penanganan Cepat di Ruas Mapilli–Piriang

    Sayap Jembatan Roboh, PUPR Lakukan Penanganan Cepat di Ruas Mapilli–Piriang

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Polman – Sayap jembatan pada Ruas Jalan Mapilli–Piriang yang berada di Desa Pollewani, Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, mengalami kerusakan akibat derasnya arus sungai setelah hujan berintensitas tinggi melanda wilayah tersebut. Arus yang meningkat tajam menggerus struktur dan menyebabkan bagian sayap jembatan roboh sehingga berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat di kawasan pegunungan Tutar. Menindaklanjuti kondisi tersebut, […]

  • Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

    Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar di kantor DPRD Sulbar, Senin 7 Juli 2025. Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan didampingi Wakil Ketua Abdul Halim […]

expand_less