Intuisi.id, Mamuju – Kepala Bidang6 Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Qamaruddin Kamil, melakukan pertemuan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Barat, Rabu (11/2/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinsos P3A dan PMD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka koordinasi pelaksanaan Program Listrik Gratis Tahun 2026.
Koordinasi ini membahas mekanisme pengusulan nama calon penerima bantuan listrik gratis yang mengacu pada data penerima dan desa yang terdaftar dalam aplikasi PASTI PADU. Program listrik gratis yang dilaksanakan Dinas ESDM Sulbar sepenuhnya menggunakan data terintegrasi dalam aplikasi tersebut sebagai dasar penetapan calon penerima manfaat, sehingga diharapkan tepat sasaran dan sesuai kriteria.
Dalam kesempatan tersebut, Aditya menjelaskan bahwa PASTI PADU merupakan program unggulan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang berfokus pada penanganan kemiskinan, penurunan stunting, dan pengentasan kemiskinan ekstrem. Program ini diluncurkan di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan berkarakter, sejalan dengan visi Sulbar Maju dan Sejahtera.
Aditya menambahkan, program listrik gratis menjadi salah satu program yang secara langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dalam upaya pengentasan kemiskinan di Sulawesi Barat. Pemerintah desa diharapkan memastikan calon penerima bantuan benar-benar termasuk dalam kategori penerima manfaat PASTI PADU. Ia juga menegaskan bahwa rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik mandiri atau belum memiliki kWh meter sendiri dapat dikategorikan sebagai kelompok miskin ekstrem yang perlu mendapat prioritas.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menyampaikan bahwa program listrik gratis selaras dengan Program Panca Daya, karena bersentuhan langsung dengan upaya pengentasan kemiskinan. Ia menjelaskan masih terdapat masyarakat miskin ekstrem yang belum memiliki kWh meter listrik sendiri dan masih bergantung pada sambungan listrik dari tetangga atau menggunakan pembangkit listrik secara terbatas.
Melalui sinergi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen memastikan program listrik gratis berjalan tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan. (*)




