Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Pastikan Kelayakan Kantor OPD, Sekda Sulbar Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Dinas

Pastikan Kelayakan Kantor OPD, Sekda Sulbar Lakukan Kunjungan ke Sejumlah Dinas

Intuisi.id, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, melakukan kunjungan ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Rabu, 24 Desember 2025.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi penempatan OPD pascapenggabungan organisasi, guna memastikan kelayakan dan kesiapan kantor dalam mendukung kelancaran pelayanan dan kinerja pemerintahan.

Adapun OPD yang dikunjungi antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Kehutanan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).

Sekda Sulbar Junda Maulana menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan bersama Asisten III Setda Sulbar sejak pagi hingga siang hari. Fokus peninjauan meliputi kelayakan gedung kantor berdasarkan jumlah pegawai, struktur organisasi, jumlah unit kerja di dalam OPD, serta kondisi fisik bangunan.

“Hari ini dan tadi pagi, saya bersama Pak Asisten III melakukan pengecekan kantor untuk memastikan penempatan OPD setelah penggabungan benar-benar layak. Kita lihat dari aspek jumlah pegawai dengan luas bangunan, struktur organisasi, jumlah unit di dalamnya, hingga kondisi perkantoran secara keseluruhan,” ujar Junda Maulana.

Ia menuturkan, berdasarkan hasil peninjauan di lapangan, kondisi penempatan OPD dinilai telah sesuai dengan perencanaan yang disusun pemerintah daerah dibawa di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

“Alhamdulillah, apa yang kita rencanakan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Selanjutnya, kami akan melaporkan hasil peninjauan ini kepada Bapak Gubernur. Nantinya, Pak Gubernur akan mengeluarkan surat perintah atau surat edaran kepada masing-masing OPD yang telah bergabung untuk menempati kantor sesuai posisi yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Junda Maulana berharap, dengan penataan kantor yang telah disepakati, seluruh OPD dapat mulai bekerja secara optimal sejak awal tahun 2026 tanpa terganggu proses pemindahan kantor.

“Kami harapkan mulai 1 Januari seluruh OPD sudah running, sudah bekerja normal, sehingga tidak ada lagi perpindahan-pindahan yang dapat menghambat kinerja di awal tahun,” pungkasnya.

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • DPRD Kutai Timur Perjuangkan Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Penambahan Dokter Spesialis

    DPRD Kutai Timur Perjuangkan Peningkatan Fasilitas Kesehatan dan Penambahan Dokter Spesialis

    • 0Komentar

    SANGATTA, Intuisi.Id – DPRD Kutai Timur menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan dan penambahan tenaga medis, khususnya di kecamatan-kecamatan terpencil. Syaiful Bakhri, anggota DPRD Kutim dari Partai Keadilan Sejahtera, menegaskan bahwa kondisi ini harus segera diatasi demi meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat. “Banyak puskesmas yang fasilitasnya belum memadai, jumlah tenaga medisnya juga masih minim. Kadang […]

  • Biro Umum Sulbar Pacu Penyelesaian Akhir, Pastikan Rujab Wagub Siap Huni

    Biro Umum Sulbar Pacu Penyelesaian Akhir, Pastikan Rujab Wagub Siap Huni

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus memacu penyelesaian penataan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga. Langkah ini dilakukan guna memastikan hunian tersebut siap ditempati sepenuhnya bertepatan dengan agenda “Masuk Rumah” yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam, 08 Januari 2026. Kepala Bagian (Kabag) Rumah Tangga dan […]

  • Kadis Kominfo: Kejahatan Siber Terus Diperangi dengan Sosialisasi Melalui Senter KIM

    Kadis Kominfo: Kejahatan Siber Terus Diperangi dengan Sosialisasi Melalui Senter KIM

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Kejahatan siber (Cyber crime) menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini, baik di pusat maupun di daerah. Kepala Dinas Kominfo Sulbar Mustari Mula mengatakan terkait dengan kejahatan siber (Cyber crime), Kominfo telah aktif mensosialisasikan dampak negatifnya. “Salah satu kiat dan strategi megantisipasi maraknya kejahatan di ruang digital adalah aktif melakukan sosialisasi dan […]

  • Bapperida Sulbar Matangkan Forum Perencanaan Pembangunan RKPD 2027

    Bapperida Sulbar Matangkan Forum Perencanaan Pembangunan RKPD 2027

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersiap menggelar rapat kerja pimpinan lingkup Pemprov Sulbar yang dirangkaikan dengan Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini juga akan digabung dengan Forum Bapperida se-Sulawesi Barat dan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Maret 2026 mendatang. Agenda tersebut rencananya […]

  • Kuasa Hukum Zulfahmi Ajukan Banding, Sebut Ada Fakta Persidangan yang Diabaikan

    Kuasa Hukum Zulfahmi Ajukan Banding, Sebut Ada Fakta Persidangan yang Diabaikan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Tim kuasa hukum terdakwa perkara dugaan korupsi pembangunan Gerbang Mamuju menyatakan akan mengajukan upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri Mamuju yang menjatuhkan pidana kepada Zulfahmi alias Andis dan H. Ahmad. Pihak kuasa hukum menilai sejumlah pertimbangan dalam putusan majelis hakim belum sepenuhnya mencerminkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan. Kuasa hukum […]

  • Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah

    Gubernur Sulbar Temui Mendagri, Bahas Pajak hingga Investasi Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka, bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait kondisi fiskal dan pembangunan daerah. Dalam pertemuan itu, Gubernur Sulbar, Suhardi Duka melaporkan kondisi terkini Sulbar, termasuk tren nasional mengenai peningkatan pajak daerah yang belakangan menjadi sorotan. Ia […]

news-1701

yakin jp

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

news-1701