Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Dampingi Gubernur SDK pada Penandatanganan MoU dengan Kajati Sulbar, Bau Akram Dai Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Dampingi Gubernur SDK pada Penandatanganan MoU dengan Kajati Sulbar, Bau Akram Dai Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar), Bau Akram Dai, mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dengan Pemprov Sulbar.

Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sulbar pada Senin 8 Desember 2025, dan juga dihadiri unsur Forkopimda Sulbar, serta para Kapolres se-Sulbar.

Di tempat yang sama juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se- Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

“Pemprov Sulbar siap untuk memfasilitasi bila diperlukan. Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulbar,” kata SDK.

Sementara itu, Bau Akram Dai menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur SDK dan pihak Kejati Sulbar terhadap pelibatan lembaga adat untuk hadir dalam kegiatan di tersebut.

“Ini kehormatan bahwa Bapak Gubernur dan Kejati memberi ruang bagi pemangku adat untuk hadir di kegiatan MoU penerapan hukum pidana kerja sosial ini. Bahwa selain hukum formal dengan hukuman penjara, ada alternatif sanksi bisa diberikan kepada para mereka yang melakukan tindak pidana ringan,” kata Bau Akram.

“Di masyarakat kita ada nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi dan dapat diintegrasikan dengan sistem peradilan formal, dan itu diakui secara konstitusional. Saya kira kita bisa berkolaborasi untuk membantu dalam penerapan pidana kerja sosial ini. Apalagi Pak Gubernur sudah menyatakan komitmen Pemprov Sulbar untuk memfasilitasi penerapannya bila diperlukan,”lanjutnya.

Menurut Bau Akram, kehadiran pidana kerja sosial ini tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban, sekaligus melihat sisi lain bagi pelaku tindak pidana ringan. Dengan demikian, pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, jaksa dan hakim bisa memberikan hukuman sosial.

“Bagi saya bahwa pelanggaran tetap harus mendapat hukuman, namun tidak selalu berupa hukuman penjara. Apalagi bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, sanksi hukum tetap diberlakukan, mungkin dengan pidana kerja sosial,” ujarnya.

Lebih jauh, Bau Akram yang juga Maradika Mamuju menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga adat memberikan legitimasi sosial terhadap sanksi kerja sosial, memastikan bahwa masyarakat menerima dan mendukung proses rehabilitasi pelaku.

Sebagimana diketahui penerapan pidana kerja sosial tertuang dalam KUHP Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

    Gubernur Suhardi Duka Bertemu Raja Mamuju dan Raja Balanipa, Komitmen Jaga Stabilitas Daerah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Gubernur Sulbar Suhardi Duka melakukan pertemuan dengan Raja Mamuju Andi Bau Akram Dai dan Raja Balanipa Bau Arifin di kantornya, Rabu 3 September 2025. Raja Mamuju Andi Bau Akram Dai mengatakan pertemuan ini silaturahmi dengan Gubernur Sulbar. “Tadi disampaikan bahwa ternyata beliau kawan lama Raja Balanipa Bau Arifin,” kata Bau Akram. Ia […]

  • Ramla Sumbang Dua Medali Perak di PON Aceh-Sumut, Syahrir: Ini Kado Terindah HUT Sulbar

    Ramla Sumbang Dua Medali Perak di PON Aceh-Sumut, Syahrir: Ini Kado Terindah HUT Sulbar

    • 0Komentar

    INTUISI.ID – Atlet dayung andalan Sulawesi Barat, Ramla Baharuddin, kembali mengharumkan nama daerah dengan meraih medali perak dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024. Pada Kamis, 5 September 2024, Ramla berhasil finis di urutan kedua pada kategori jarak 500 meter, menambah koleksi medali untuk kontingen Sulbar. Sebelumnya, Ramla juga sukses merebut medali perak […]

  • DKPPKB Sulbar Susun Strategi Percepat Penerbitan SLHS untuk Dukung Program MBG

    DKPPKB Sulbar Susun Strategi Percepat Penerbitan SLHS untuk Dukung Program MBG

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Provinsi Sulawesi Barat melalui Tim Kerja Program Kesehatan Lingkungan menerima audiensi Koordinator Regional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sulawesi Barat, Firazh, di Kantor DKPPKB Sulawesi Barat, Selasa (10/03/2026). Pertemuan ini membahas percepatan penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi fasilitas penyedia pangan yang terlibat dalam […]

  • Pjs Bupati Majene, Habibi Azis Teken Komitmen Konsolidasi Tanah

    Pjs Bupati Majene, Habibi Azis Teken Komitmen Konsolidasi Tanah

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Majene – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Majene, Habibi Azis melakukan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap rencana konsolidasi tanah di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu, 16 Oktober 2024. Penandatanganan berita acara ini pun menjadi tonggak penting dalam rangka penataan ruang dan tata kelola pertanahan yang lebih baik di seluruh […]

  • Perkuat Kolaborasi Zakat Nasional, Wagub Sulbar Mantapkan Langkah Turunkan Kemiskinan Ekstrem

    Perkuat Kolaborasi Zakat Nasional, Wagub Sulbar Mantapkan Langkah Turunkan Kemiskinan Ekstrem

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta – Sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kurang mampu di wilayahnya, Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, melakukan kunjungan resmi ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia di Jakarta, Rabu 15 Oktober 2025. Kunjungan pasangan Gubernur Suhardi Duka ini menjadi tindak lanjut dari hasil peninjauan langsung Wakil Gubernur ke […]

  • DLH Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Percepatan Penanganan Sampah di Pasar Wonomulyo Polman

    DLH Sulbar Tegaskan Komitmen Dukung Percepatan Penanganan Sampah di Pasar Wonomulyo Polman

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) merespons pemberitaan mengenai menumpuknya sampah di Pasar Wonomulyo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), yang dikabarkan tidak terangkut selama sepekan terakhir. Kondisi tersebut menimbulkan keluhan masyarakat serta mengganggu aktivitas pasar. Menindaklanjuti hal ini, DLH Sulbar menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya percepatan penanganan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten […]

expand_less