Ikuti Kami

Beranda » BERITA » Dampingi Gubernur SDK pada Penandatanganan MoU dengan Kajati Sulbar, Bau Akram Dai Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Dampingi Gubernur SDK pada Penandatanganan MoU dengan Kajati Sulbar, Bau Akram Dai Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial

Intuisi.id, Mamuju – Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat (Kadispar Sulbar), Bau Akram Dai, mendampingi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) pada kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar dengan Pemprov Sulbar.

Acara penandatanganan dilaksanakan di Aula Kantor Kejati Sulbar pada Senin 8 Desember 2025, dan juga dihadiri unsur Forkopimda Sulbar, serta para Kapolres se-Sulbar.

Di tempat yang sama juga dilakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri se- Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten Se-Sulbar.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka menyambut baik kebijakan tersebut dan menilai penerapan pidana kerja sosial sebagai langkah maju dalam penegakan hukum yang lebih humanis.

“Pemprov Sulbar siap untuk memfasilitasi bila diperlukan. Program tersebut juga diharapkan dapat mengurangi over kapasitas lapas maupun rutan di wilayah Sulbar,” kata SDK.

Sementara itu, Bau Akram Dai menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur SDK dan pihak Kejati Sulbar terhadap pelibatan lembaga adat untuk hadir dalam kegiatan di tersebut.

“Ini kehormatan bahwa Bapak Gubernur dan Kejati memberi ruang bagi pemangku adat untuk hadir di kegiatan MoU penerapan hukum pidana kerja sosial ini. Bahwa selain hukum formal dengan hukuman penjara, ada alternatif sanksi bisa diberikan kepada para mereka yang melakukan tindak pidana ringan,” kata Bau Akram.

“Di masyarakat kita ada nilai-nilai lokal yang dijunjung tinggi dan dapat diintegrasikan dengan sistem peradilan formal, dan itu diakui secara konstitusional. Saya kira kita bisa berkolaborasi untuk membantu dalam penerapan pidana kerja sosial ini. Apalagi Pak Gubernur sudah menyatakan komitmen Pemprov Sulbar untuk memfasilitasi penerapannya bila diperlukan,”lanjutnya.

Menurut Bau Akram, kehadiran pidana kerja sosial ini tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban, sekaligus melihat sisi lain bagi pelaku tindak pidana ringan. Dengan demikian, pada kasus-kasus hukum tertentu yang tidak melibatkan persoalan-persoalan mendasar masyarakat, jaksa dan hakim bisa memberikan hukuman sosial.

“Bagi saya bahwa pelanggaran tetap harus mendapat hukuman, namun tidak selalu berupa hukuman penjara. Apalagi bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga, sanksi hukum tetap diberlakukan, mungkin dengan pidana kerja sosial,” ujarnya.

Lebih jauh, Bau Akram yang juga Maradika Mamuju menyampaikan bahwa keterlibatan lembaga adat memberikan legitimasi sosial terhadap sanksi kerja sosial, memastikan bahwa masyarakat menerima dan mendukung proses rehabilitasi pelaku.

Sebagimana diketahui penerapan pidana kerja sosial tertuang dalam KUHP Pasal 65 yang memasukkan kerja sosial sebagai pidana pokok, dan Pasal 85 yang mengatur syarat penerapannya bagi tindak pidana dengan ancaman penjara di bawah lima tahun. (*)

  • person
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi

  • Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan MTQ XI, Fokus Cabang Unggulan

    Pemprov Sulbar Matangkan Persiapan MTQ XI, Fokus Cabang Unggulan

    • 0Komentar

    Intuisi.id, Mamuju –  Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XI tingkat provinsi. Mewakili Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, rapat ini dipimpin langsung Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Sulbar, Selasa (5/5/2026). Dalam rapat tersebut, disepakati jadwal pelaksanaan MTQ XI Sulbar yang akan digelar pada 28 Juni […]

  • Peningkatan Infrastruktur Bandara Sumarorong, Bahtiar Bahas Rute Baru untuk Pariwisata Mamasa

    Peningkatan Infrastruktur Bandara Sumarorong, Bahtiar Bahas Rute Baru untuk Pariwisata Mamasa

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamasa – Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Bahtiar Baharuddin bersama Pemkab Mamuju melakukan peninjauan Bandara Sumarorong, Kabupaten Mamasa, Rabu (13/11/2024) Bahtiar menyayangkan sebab negara telah menginvestasikan anggaran untuk Bandara Sumarorong, hanya saja belum bisa dimaksimalkan. Dari hasil peninjauan, beberapa faktor penghambat seperti landasan yang perlu penambahan dan kedua masyarakat belum terbiasa dengan pesawat […]

  • Tekankan Integritas ASN, Wali Kota Bontang Soroti Disiplin hingga Capaian Ekonomi Daerah

    Tekankan Integritas ASN, Wali Kota Bontang Soroti Disiplin hingga Capaian Ekonomi Daerah

    • 0Komentar

    Intuisi.id – Neni Moerniaeni menegaskan pentingnya integritas dan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memimpin apel pagi di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bontang, Senin (6/4/2026). Menurutnya, kedua hal tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dalam arahannya, Neni menekankan bahwa pengabdian ASN tidak hanya diukur dari kinerja, tetapi juga dari sikap […]

  • Sinergi Pusat dan Daerah: Pemprov Sulbar Perkuat Infrastruktur Perikanan untuk Dukung Program Nasional

    Sinergi Pusat dan Daerah: Pemprov Sulbar Perkuat Infrastruktur Perikanan untuk Dukung Program Nasional

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program prioritas nasional, khususnya di sektor ketahanan pangan dan ekonomi biru (blue economy). Salah satu wujud nyata dari upaya ini adalah intervensi penuh Dana Alokasi Khusus (DAK) pada pembangunan Kawasan Sentra Industri Perikanan (Kasiwa) di Kabupaten Mamuju. Langkah strategis ini merupakan […]

  • Penyusunan RPJMD Sulbar 2025-2029 Diakui Kemendagri, Siap Jadi Pedoman Pembangunan

    Penyusunan RPJMD Sulbar 2025-2029 Diakui Kemendagri, Siap Jadi Pedoman Pembangunan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas pencapaian tahap akhir penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulbar Tahun 2025–2029. Dokumen tersebut segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Apresiasi disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, dalam rapat evaluasi rancangan […]

  • Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    • 0Komentar

    INTUISI.ID, Mamuju – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi 30 orang Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim. Bertempat di Maleo Hotel and Convention Mamuju, pelatihan ini terselenggara berkat dukungan Strengthening of […]

expand_less